Komdigi Gaet Polri dan BSSN Buru Pelaku 'Fake BTS'

Ilustrasi. Modus fake BTS jadi metode baru penipuan online. (ANTARA/HO-Bakti/aa)
FAKTA.COM, Jakarta – Pelaku kejahatan siber 'Fake BTS' belum kunjung ditemukan sampai saat ini. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), berkoordinasi dengan Polri serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengejar pelaku.
“Untuk Fake BTS, kami saat ini bekerja erat dengan kepolisian dan juga BSSN untuk mengejar pelaku-pelakunya,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam acara Konferensi Pers Menteri Komdigi terkait Posko Bersama Arus Mudik Idul Fitri 1446H Tahun 2025, di Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Meutya meminta masyarakat untuk menunggu kelanjutan dari pengusutan penipuan online modus baru ini.
"Pada prinsipnya operasi bersama antara kami dan juga Polri beserta BSSN sudah dan tengah berjalan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa ungkapkan ke publik," ujar Meutya.
'Fake BTS' merujuk pada teknik intersepsi SMS lewat penggunaan Base Transceiver Station (BTS) palsu.
Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanjujaya, lewat unggahannya di Instagram, Senin (3/3/2025), mengingatkan modus ini digunakan terutama untuk menyadap kode One Time Password (OTP) dalam transaksi mobile banking.
Lewat menara BTS palsu itu, pelaku dapat memalsukan nomor sehingga terlihat seperti nomor resmi milik bank. Alfons menyebut cara tersebut “selama ini tidak mungkin bisa dilakukan”.
Dalam keterangan pers Kemkomdigi di hari yang sama dengan Alfons, Meutya juga mengaku telah memerintahkan berbagai lembaga guna menemukan titik terang dalam kasus ini.
"Kami telah memerintahkan Ditjen Infrastruktur Digital (DJID) mengambil sejumlah langkah untuk menangani kasus ini," kata Menkomdigi.
"Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) juga sudah dikerahkan guna memantau dan melacak sumber sinyal frekuensi radio ilegal yang digunakan para pelaku," ujar Meutya.
Hasil investigasi awal DJID menemukan bahwa adanya perangkat BTS ilegal di beberapa lokasi. Perangkat tersebut terdeteksi memancarkan sinyal pada frekuensi milik operator resmi, namun Menkomdigi tidak mengungkapkan detail lokasi-lokasi tersebut.














