Diprotes Meta, Apa Kabar Aturan Pembatasan Usia Pengguna Medsos?

Menkomdigi Meutya Hafid bertemu Wakil Presiden Kebijakan Publik untuk Asia-Pasifik di Meta, Simon Milner, di Jakarta, Selasa (11/03/2025). (dok. Komdigi)
FAKTA.COM, Jakarta - Penyusunan aturan pembatasan usia pengguna media sosial (medsos) masih belum juga rampung jelang pekan akhir Ramadhan 2025. Di saat yang sama, Meta, pemilik sejumlah platform medsos besar, memprotes aturan itu.
"Oh [aturan] pembatasan usia ya. Didoakan saja ini kan sedang sinkronisasi dengan Sesneg dan Kementerian Hukum. Prosesnya sekarang sedang sinkronisasi," jelas Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi I DPR, Menkomdigi menargetkan aturan pembatasan usia medsos tersebut rampung di bulan puasa tahun ini.
Di saat yang sama, Meta menyatakan protes terhadap aturan itu.
Wakil Presiden Kebijakan Publik untuk Asia-Pasifik di Meta, Simon Milner, dalam keterangan pers Meta, Rabu (13/3/2025), menyatakan "Meta mendukung regulasi terkait keselamatan remaja di dunia daring, namun membatasi akses terhadap teknologi bagi jutaan remaja di Indonesia bukan solusi yang tepat.”
Ia mencontohkan salah satu platform milik perusahaannya telah menyediakan regulasi yang ramah untuk anak, seperti Teen Accounts Instagram, yang menghadirkan konten sesuai dengan usia pengguna, tanpa perlu membatasi usia pengguna medsos.
Akun di platform ini diklaim dilengkapi dengan berbagai batasan otomatis yang mengatur siapa saja yang dapat berinteraksi dengan remaja serta jenis konten yang dapat mereka akses.
Selain itu, setiap perubahan pengaturan bagi pengguna di bawah usia 16 tahun, harus mendapatkan persetujuan dari orang tua.
Meta juga "mendorong pemerintah untuk membagikan rancangan tersebut kepada pemangku kepentingan terkait dan mengadakan konsultasi publik yang transparan.
"Sehingga orang tua, organisasi masyarakat sipil, dan para pelaku industri dapat memberikan masukan,” kata Simon.
Selain itu, ia juga berpendapat verifikasi usia di toko aplikasi (seperti Google Play Store) dan sistem operasi (seperti Android dan iOS), merupakan solusi yang lebih efektif untuk menjaga keamanan anak di dunia digital.
Saat dikonfirmasi soal keterangan Meta itu, termasuk soal rancangan aturannya, Meutya menyatakan semua pihak diundang untuk transparansi aturan.
"Mereka diundang kok semuanya, kita undang ya, dan dari yang lain-lain juga kita undang," klaim politikus Partai Golkar itu.













