Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In
ads
ads
  1. Home
  2. teknologi
  3. Genjot Iptek agar WNI tak Terj...

Genjot Iptek agar WNI tak Terjebak Kasus Online Scam

Ilustrasi online scam

Ilustrasi online scam

Google News Image


FAKTA.COM, Jakarta - Perserikatan Bangsa-bangsa mengingatkan bahwa salah satu upaya untuk mencegah warga negara berkembang agar tidak terjebak online scam (penipuan online) ialah dengan meningkatkan pengetahuan teknologi kepada masyarakat.

Hal itu diutarakan Joshua James, penanggung jawab pengawasan siber dan narkotika PBB, di Gedung Kementerian Luar Negeri, Kamis (6/3/2025). Menurutnya, pendidikan sangat ampuh menjadi tameng untuk mencegah adanya kasus penipuan berbasis online scam.

“Menurut saya, investasi terbaik mencegah adanya penipuan online yaitu dengan menambahkan ilmu pengetahuan dan teknologi, di  mana hal tersebut menjadi satu-satunya upaya pencegahan penipuan scam yang paling ampuh," ungkap Joshua.

Baca Juga: 525 WNI Terjebak Kerja Ilegal di Myanmar, 130 Sudah Dipulangkan

Selain masih banyaknya masyarakat yang terjebak kasus online scam,  nyatanya masih banyak juga WNI yang menjadi pekerja ilegal untuk mengoperasikan platform online scam di negara lain, salah satunya Myanmar.

Sebagaimana diketahui, saat ini masih banyak warga negara Indonesia yang terjerat kasus online scam dan bekerja di Myawaddy, Myanmar. Catatan Kemenlu RI melaporkan, sedikitnya terdapat 525 WNI yang terjebak kasus online scam dan bekerja di wilayah konflik Myanmar itu.

Sebanyak 130 WNI telah dipulangkan ke Tanah Air. Pemulangan dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri RI dalam dua fase, yakni 46 orang pada 21 Februari 2025, sisanya pada 28 Februari 2025.

Proses pemulangan pun berlangsung dramatis karena susahnya akses masuk dan keluar dari Myawaddy. Pihak Kemenlu RI bahkan mesti bekerja sama dengan pemerintah Myanmar dan Thailand agar bisa memulangkan 130 WNI itu melalui darat.

"Alhamdulillah 130 tersebut sudah bisa kita keluarkan dari Myawaddy menuju Mae Sot. Kita bawa jalan darat menggunakan bus 8 jam menuju Bangkok. Kemudian diterbangkan dengan pesawat komersil menuju Jakarta," kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha, Kamis (6/3/2025).

Baca Juga: Tipu Daya Love Scamming di Bandung Barat, Peras Korban Jutaan Rupiah

Menurut Judha, kemungkinan WNI bukan hanya terjebak online scam tapi juga bekerja secara ilegal di sector judi online. Karenanya, ia pun meminta masyarakat untuk memperhatikan secara detail tawaran bekerja di luar negeri, karena bisa saja merupakan modus TPPO maupun pekerjaan ilegal.

"Kementerian Luar Negeri akan terus update mengenai penanganan kasus online scam ini. Kita harap ini bukan hanya menjadi tanggung jawab kita sebagai Kemlu, tapi juga kita semuanya, terutama keluarga terdekat untuk selalu mengawasi Tindakan, terutama pekerjaan anggota keluarga kita," ujar Judha.

Baca Juga: Tipu 367 Korban, 21 Pelaku Love Scamming Raup Rp50 M per Bulan

Meski demikian, Joshua James melihat bahwa Indonesia sudah satu langkah lebih maju dalam menangani kasus penipuan online scam. Dia ungkap bahwa Indonesia menjadi negara tercepat yang mengamati kasus penipuan online melalui teknologi.

“Saya melihat bahwa Indonesia dengan tanggap menangani kasus penipuan online, di mana hal ini menjadi satu langkah progresif melakukan pencegahan terbaik dalam mencegah adanya korban,” tambah Joshua.

Bagikan:
online scamPenipuan onlinemyanmarKemlu RIpbb
Loading...
ADS

Update News

Trending