Platform Digital Diminta Perketat Verifikasi Pengguna Anak-anak

Ilustrasi, Freepik.
FAKTA.COM, Jakarta - Pemerintah mewajibkan platform digital bertanggung jawab penuh dalam melindungi anak-anak dari konten negatif di tiap ruang digitalnya. Platform digital juga diharapkan segera memperketat penerapan teknologi verifikasi usia guna memastikan keamanan anak-anak.
“Platform digital tidak boleh lagi abai. Mereka harus memastikan teknologi pembatasan usia diterapkan dengan ketat dan efektif. Keselamatan anak-anak adalah prioritas, dan kami akan memastikan regulasi ini ditegakkan,” kata Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (22/2/2025).
Ia menekankan bahwa regulasi perlindungan anak di ruang digital yang sedang disusun akan mengatur kewajiban platform secara lebih tegas agar tidak ada celah bagi pelanggaran.
Menurut dia, platform harus bertindak nyata dan bekerja sama dengan pemerintah untuk menciptakan lingkungan digital yang aman bagi generasi muda. Meutya juga menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah dan platform digital harus menghasilkan tindakan konkret, bukan sekadar wacana.
"Kami mengingatkan platform digital untuk memastikan anak-anak hanya mengakses konten yang sesuai dengan usia mereka. Kepatuhan terhadap regulasi ini tidak bisa ditawar,” ujarnya.
Sementara itu, VP Global Public Policy TikTok, Helena Lersch mengklaim pihaknya telah menerapkan berbagai pembatasan bagi akun pengguna berusia anak-anak, termasuk pengaturan terkait pesan pribadi, komentar, siaran langsung, dan notifikasi.
“Kami memiliki fitur khusus yang dirancang untuk melindungi pengguna berusia 13 hingga 15 tahun,” kata Helena. (ANT)














