Target Dirilis Bulan Puasa, Sampai Mana Aturan Pembatasan Usia Medsos?

Menkomdigi Meutya Hafid di acara ‘Hari Keamanan Berinternet 2025 Bersama Google’, Jakarta, Selasa (18/2/2025). (Fakta.com/Ghazy Rabbani)
FAKTA.COM, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan penyusunan peraturan pembatasan usia pengguna media sosial (medsos) sudah memasuki tahap akhir.
“Sudah di atas 90 persen lah. InsyaAllah rampung dalam waktu dekat,” kata dia, dalam acara ‘Hari Keamanan Berinternet 2025 Bersama Google’, di kantornya, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Meski demikian, Meutya tidak memberikan tanggal pasti kapan aturan tersebut akan diberlakukan.
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025), Meutya mengatakan aturan ini, “mudah-mudahan di bulan puasa sudah bisa keluar."
Meutya menyebut bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah bekerja sama dengan akademisi, pemerhati anak, serta organisasi internasional seperti UNICEF dan Save the Children untuk merampungkan peraturan perlindungan anak ini.
"Serta banyak kelompok lainnya, termasuk Kak Seto dan Prof. Rosmini, sudah cukup maraton berusaha menyelesaikan aturan perlindungan anak di ruang digital," imbuh dia.
Di sisi lain, Meutya menegaskan bahwa aturan ini hanya membatasi usia anak untuk membuat akun medsos, bukan membatasi akses mereka terhadap internet.
"Yang paling penting adalah juga mengamankan bahwa anak-anak tidak bisa membuat akun sendiri sampai usia tertentu," ungkapnya.
"Ini bukan berarti membatasi mereka terhadap dunia maya, karena mereka tetap bisa mengakses dengan izin orang tua, yang juga mendorong pendampingan keluarga," kata dia.
Peraturan ini, kata Meutya, juga tidak akan memberlakukan sanksi kepada anak-anak atau orang tua. Sanksi akan diterapkan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang melanggar aturan tersebut.
"Tidak akan ada sanksi untuk orang tua atau anak. Sanksi akan diberikan kepada PSE atau Penyelenggara Sistem Elektronik yang melanggar aturan ini," tutup Meutya.













