Survei: Gen Z Pakai Internet Buat Medsos Ketimbang Pendidikan

Ilustrasi. Gen Z memilih medsos ketimbang akademik dalam hal penggunaan internet.(dok. Freepik)
FAKTA.COM, Jakarta – Generasi Z alias Gen Z terdeteksi lebih banyak yang memakai internet untuk bermedia sosial (medsos) daripada untuk tujuan akademik.
Hal ini berdasarkan survei Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) 2024 dengan responden melibatkan pelajar SMA, yang terdiri dari Gen Z (kelahiran 1997-2012), dari berbagai sekolah di seluruh Indonesia.
“Diketahui bahwa responden lebih banyak menggunakan internet untuk membuka media sosial dengan persentase sebesar 28,79% atau sebanyak 7.619 responden," demikian keterangan survei BSSN dalam buku berjudul 'Pemerataan Perilaku Ruang Siber di Indonesia', Kamis (6/1/2025).
"Kemudian diikuti dengan mengerjakan kebutuhan sekolah/pembelajaran jarak jauh dengan presentase sebesar 26,66% atau sebanyak 7.056 responden,” lanjut keterangan tertulis ini.
Selain itu, survei ini menunjukkan mereka juga turut mengakses kegiatan lain, seperti bermain game online, membaca berita, melakukan transaksi online, dan sebagainya.
“Alasan lainnya, yaitu game online sebesar 13,7%, membaca berita sebesar 12,3%, transaksi online sebesar 11%, streaming video sebesar 6,1%, dan trading/investasi online sebesar 1,4%.”
Jenis konten
Di sisi lain, konten media sosial yang paling banyak dikonsumsi oleh Gen Z adalah film dan game, yang jauh lebih diminati dibandingkan konten edukasi.
Film menjadi konten paling disukai, memiliki persentase 29,98 persen atau 2.777 responden, diikuti oleh game sebesar 21,59 persen atau 2.000 responden.
Sementara itu, konten edukasi hanya meraih 13,44 persen, tertinggal cukup jauh dibandingkan dua kategori utama tersebut.
Hal ini menunjukkan bahwa Gen Z cenderung lebih memilih konten hiburan daripada yang bersifat informatif atau mendidik.

Menkomdigi Meutya Hafid menargetkan perilisan aturan pembatasan usia pemakai medsos di Ramadhan 2025. (Antara)
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa pemerintah akan membatasi usia anak untuk membuat akun media sosial guna melindungi anak-anak di ruang digital. Namun, pembatasan ini tidak berarti melarang akses internet secara keseluruhan, mengingat internet tetap memiliki dampak positif.
“Jadi sekali lagi si anak kalau didampingi ibunya boleh, bisa mengakses sosial media. Apakah ada dampak-dampak lain? yang mudah-mudahan menurut kami dampak lainnya akan positif, misalnya situs-situs pendidikan akan muncul karena sekali lagi yang diberikan pembatasan akses adalah sosmed,” kata dia, dalam Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Komdigi, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/1/2025).
“Jadi hal-hal yang positif itu tidak apa-apa jadi bukan pembatasan akses internetnya tapi akses sosial medianya,” tutupnya dalam rapat yang sama.













