Menkomdigi Klarifikasi 'Hilangnya' Proyek PDN Batam di 2025

Ilustrasi pusat data. PDN Batam tak dilanjutkan dibangun akibat terhentinya kerja sama dengan Korsel. (ANTARA/HO-Schneider electric))
FAKTA.COM, Jakarta – Pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) Batam, Kepulauan Riau, tidak dilanjutkan bukan karena efisiensi anggaran saat ini, tapi lebih soal kontrak kerja sama dengan Korea Selatan.
PDN Batam, yang sudah digagas sejak era Menkominfo Johnny G. Plate, sebelumnya direncanakan menjadi salah satu dari empat pusat data Pemerintah. Tiga fasilitas lainnya adalah PDN Cikarang, Bekasi; PDN IKN; dan PDN NTT.

Rapat anggaran Komisi I DPR dengan Komdigi, Jakarta, Selasa (4/2/2025). (Fakta.com/Ghazy Rabbani)
Lokasi di Batam sempat digadang-gadang menjadi salah satu pusat data berspesifikasi Tier 4 dengan kapasitas 43 ribu core dan 72 petabytes.
Anggota Komisi I, Syarifah, mulanya mempertanyakan terkait hilangnya anggaran untuk melanjutkan proyek PDN Batam yang sebelumnya dipaparkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam rapat anggaran Menkomdigi 2025 dengan Komisi I DPR, pada Selasa (4/1/2025).
Ia juga mempertanyakan dampak pembatalan proyek terhadap ketahanan dan keamanan digital Indonesia, terutama mengingat seringnya terjadi serangan siber belakangan ini.
“Jika proyek data center Batam sebagai salah satu pusat data nasional dibatalkan, karena kan ada tadi efisiensi anggaran, tolong gambarkan bagaimana kondisi ketahanan dan keamanan digital kita, mengingat beberapa waktu lalu kita ini sering sekali mengalami masalah serangan cyber,” katanya.
Selain itu, Syarifah juga menyoroti dampak lingkungan dari pembangunan proyek.
“[Proyek ini] bahkan telah menyebabkan sebaran lumpur yang muncul…, ada beberapa nelayan yang mengatakan bahwa mereka sudah sulit sekali untuk mencari udang dan kepiting gitu di daerah sana, setiap kali hujan tanah yang ada di proyek tersebut Itu akan masuk dan mencemari laut,” urainya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjelaskan pembatalan proyek PDN Batam bukan disebabkan oleh efisiensi anggaran, melainkan karena kerja sama dengan Korea Selatan tidak dilanjutkan.
Menurutnya, proyek ini sempat tertunda selama dua tahun akibat kondisi politik di Korea Selatan, sehingga Indonesia kehilangan momentum untuk membangun pusat data besar yang dapat mendukung digitalisasi dan pertumbuhan ekonomi.
“Kontrak yang sangat awal, waktu itu dengan Korea Selatan. Dan itu tidak dijalankan selama waktu 2 tahun. Jadi dengan demikian, karena tidak berjalan, ya berarti anggarannya dari Komdigi dikembalikan ke pemerintah,” papar dia.
Namun, Meutya tidak berkomentar mengenai dampak lingkungan yang ditimbulkan proyek tersebut.
Diketahui, Menkomdigi memaparkan rancangan anggaran terbarunya yang turun 58,17 persen dari tahun sebelumnya karena alasan efisiensi. Nilainya turun signifikan dari Rp7,78 Triliun menjadi Rp3,23 Triliun.

Menkomdigi Meutya Hafid mengungkap pemangkasan anggaran kementeriannya hingga lebih dari separuhnya. (ANTARA/Andi Firdaus)
Penurunan ini menimbulkan berbagai pertanyaan, dikarenakan akan mengganggu visi Komdigi membangun infrastruktur menuju revolusi industri 4.0.
Anggota Komisi I, Sukamta, mengatakan, “Kominfo (Komdigi, Red) ini kan menyediakan infrastruktur bagi layanan digital seluruhnya, mau revolusi industri kayak apapun kalau infrastrukturnya lelet, layanannya semua lelet, jadi seluruh visi baik akan terganggu.”
Ia menambahkan seharusnya anggarannya ini dikembalikan agar pengembangan layanan dan infrastruktur tidak terganggu.
Komisi I terbuka apabila ke depannya Komdigi membutuhkan anggaran jika kondisi ekonomi Indonesia memungkinkan.
"Komisi I DPR RI akan mendukung penambahan anggaran Kementerian Komunikasi dan Digital sepanjang kondisi perekonomian memungkinkan dan terdapat alokasi anggaran yang tersedia," ujar Utut Adianto, Ketua komisi I DPR.













