Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In

CEO TikTok: Terima Kasih Donald Trump

Shou Zi Chew bersama istrinya Vivian Kao. Foto: Harvard Business School

Shou Zi Chew bersama istrinya Vivian Kao. Foto: Harvard Business School

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta - Platform media sosial asal Tiongkok, TikTok, akan dilarang di Amerika Serikat per 19 Januari 2025. Sejumlah warga AS pun mengunggah pesan notifikasi dari TikTok terkait dengan pelarangan operasional TikTok di AS yang didapat mulai dari Jumat dan Sabtu lalu (17-18/1).

"Kami menyesalkan bahwa undang-undang AS yang melarang TikTok akan berlaku pada tanggal 19 Januari dan memaksa kami untuk menghentikan layanan kami sementara waktu," demikian bunyi pemberitahuan TikTok untuk para penggunanya di AS.

"Kami sedang berupaya memulihkan layanan di AS sesegera mungkin, dan kami menghargai dukungan Anda. Nantikan informasi selanjutnya."

BREAKING: TikTok to officially shutdown in the US. pic.twitter.com/FLxdlkHFr0

— unusual_whales (@unusual_whales) January 19, 2025

Isi informasi itu selaras dengan kenyataan bahwa pada Jumat (17/1), Mahkamah Agung AS menolak permintaan TikTok untuk menunda larangan operasional jaringan sosial tersebut di Negeri Paman Sam.

CEO TikTok, Shou Zi Chew, juga mengunggah video yang kurang lebih sama. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah berusaha berjuang untuk melawan konstitusi yang mengancam kebebasan berbicara dan berekspresi dengan adanya pemblokiran Tiktok.

Baca Juga: Donald Trum Mungkin Tunda Pemblokiran TikTok 90 Hari

Shou juga mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Presiden Terpilih AS, Donald Trump, untuk mencari solusi agar Tiktok bisa tetap beroperasional di Amerika Serikat.

"Atas nama semua orang di TikTok dan semua pengguna kami di seluruh negeri, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Presiden Trump atas komitmennya bekerja sama dengan kami guna menemukan solusi yang membuat TikTok tetap tersedia di Amerika Serikat," kata Shou dalam video yang diunggah akun resmi Tiktok, Sabtu (18/1/2025).

@tiktok

Our response to the Supreme Court decision.

♬ original sound - TikTok

Shou pun berkata Tiktok merasa bersyukur dan senang karena mendapat dukungan dari Trump yang ia sebut benar-benar memahami platformnya. Shou pun menegaskan bahwa perusahaannya akan berusaha maksimal agar TikTok bisa tetap tersedia di Negeri Paman Sam.

"Yakinlah, kami akan mengerahkan segala daya kami untuk memastikan platform kami berkembang pesat. Masih banyak lagi yang akan datang," katanya.

Baca Juga: Donald Trump Siap Selamatkan Tiktok

Presiden Terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengatakan bahwa ia mungkin memberikan perpanjangan waktu selama 90 hari kepada TikTok untuk memenuhi persyaratan sebelum akhirnya dilarang di AS.

Terlebih, Gedung Putih menyatakan bahwa keputusan akhir terkait nasib jaringan sosial asal Tiongkok tersebut di AS sebaiknya dibuat oleh pemerintahan baru yang dipimpin oleh Trump mengingat batas waktu pemberlakuan larangan tersebut. Trump sendiri akan dilantik pada 20 Januari.

Unggahan Donald Trump terkait Tiktok di media sosial Truth Social.

Unggahan Donald Trump terkait Tiktok di media sosial Truth Social.

Menanggapi keputusan Mahkamah Agung dan Gedung Putih, Trump mengatakan kepada NBC bahwa ia akan mengambil keputusan sendiri. keputusan akhir akan diumumkan pada Senin (20/1).

"Saya rasa itu adalah salah satu opsi yang tentu akan kami pertimbangkan. Perpanjangan 90 hari kemungkinan besar akan dilakukan, karena itu tindakan yang tepat. Anda tahu, itu memang tepat. Kami harus memeriksanya dengan hati-hati. Ini adalah situasi yang sangat besar," ujar Trump dalam wawancara dengan NBC News.

Baca Juga: TikTok Bantah akan Dijual ke Elon Musk

Berdasarkan dokumen yang diperoleh RIA Novosti, Trump meminta Mahkamah Agung untuk menunda larangan terhadap jaringan sosial asal China itu agar ia dapat menyelesaikan sengketa setelah dilantik pada 20 Januari.

Akun Donald Trump di aplikasi Tiktok

Akun Donald Trump di aplikasi Tiktok

TikTok adalah aplikasi video pendek yang dimiliki oleh perusahaan China, ByteDance, dan dirilis pada tahun 2018. TikTok memiliki sekitar 170 juta pengguna di AS.

Jaringan sosial ini berada di bawah pengawasan ketat otoritas AS yang khawatir bahwa pemerintah China dapat meminta data pengguna atau menggunakan aplikasi tersebut untuk menyebarkan propaganda. Perusahaan pemilik TikTok telah berulang kali menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kekhawatiran ini.

Pada April 2024, Presiden AS yang sedang menjabat, Joe Biden, meneken  undang-undang yang mewajibkan TikTok untuk dialihkan ke kendali perusahaan Amerika Serikat dengan ancaman larangan operasional di negara tersebut, yang dapat mulai berlaku pada 19 Januari. (Tiktok/Sputnik/CNN-US)

Baca Juga: 6 Alasan Elon Musk Berpeluang Besar Buat Beli TikTok AS
Bagikan:
tiktokdonald trumpamerika serikatShou Zi Chew
Loading...
ADS

Update News

  1. Home
  2. teknologi
  3. CEO TikTok: Terima Kasih Donal...

Trending