Jagat Ganti Format Berburu Koin Imbas Kerusakan Fasum

Barry Beagen, co-founder Jagat Koin, bakal mengubah skema permainannya. (Tangkapan layar akun Instagram jagatapp_id)
Co-Founder Jagat Barry Beagen mengaku akan mengubah cara pencarian Koin Jagat yang belakangan menuai kontroversi imbas kerusakan fasilitas umum.
Hal itu dikatakannya usai bertemu Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
“Berdasarkan diskusi yang konstruktif dengan Komdigi, kami akan mengubah format Coin Hunt menjadi 'Misi Jagat' untuk mendorong pengguna berkontribusi positif bagi ruang publik dan fasilitas umum,” ujar Barry, dikutip dari siaran pers Komdigi.
Kerusakan fasilitas umum (fasum) itu diberitakan terjadi di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Jakrata hingga Taman Tegallega, Bandung.
Barry menyebut perubahan format kegiatan di platform itu akan dilakukan dalam waktu tiga hari ke depan.
"Melalui Misi Jagat, kami akan mendorong para pengguna untuk melakukan perbaikan ruang publik terlebih dahulu dan selama periode ini tidak akan ada koin yang bisa diburu dalam aplikasi Jagat,” jelasnya.
Jagat juga akan membuat kanal resmi bagi pemerintah, pengelola, hingga masyarakat umum untuk memonitor dan melaporkan jika masih ada kerusakan pada fasilitas publik yang diakibatkan kegiatan ‘Berburu Koin’ di platform mereka.
Ia juga memastikan koin-koin yang berada di daerah rawan akan segera dihapus dari aplikasi.
"Dengan lebih dari 1 juta pengguna aktif di Indonesia dan 200 ribu pengguna baru setiap harinya, kami percaya 'Misi Jagat' akan meningkatkan kualitas ruang publik khususnya melalui partisipasi aktif generasi muda,” ungkapnya.
Seentara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menyambut baik komitmen Jagat mengubah fitur Berburu Koin menjadi Misi Jagat tersebut.
“Kami mendorong agar Jagat dapat terus berkembang dan dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Taman Tegallega mengalami kerusakan imbas pencarian koin yang bisa ditukarkan dengan uang beneran itu. (Antara)
Sebelumnya, Angga mengaku menerima berbagai laporan, baik dari masyarakat hingga instansi pemerintah, mengenai aktivitas ‘Berburu Koin’ Jagat.
Angga pun menekankan perhatian atas dampak terhadap lingkungan dan fasilitas umum di berbagai daerah di Indonesia.
“Oleh karena itu kami berkomunikasi dengan pihak Jagat untuk mendapatkan keterangan dan juga mendorong pengembangan dan penggunaan platform digital yang berdampak positif ke masyarakat,” ucapnya.
Angga mengingatkan pembuat dan pengembang platform digital agar turut aktif menciptakan platform digital yang berdampak positif dan mengedukasi masyarakat.
“Kami juga meminta agar perusahaan memperhatikan norma dan nilai-nilai hukum di Indonesia dalam membuat program atau platform digital,” ungkapnya.
Wamenkomdigi juga menegaskan Kementerian Komdigi tidak ragu melakukan tindakan tegas apabila penyelenggara platform digital tidak mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, yang menekankan Pemerintah harus melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum.
"Jika ada pengembang platform yang melanggar, maka kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas,” tandas Angga.