TikTok Bantah akan Dijual ke Elon Musk

TikTok membantah kabar menjual plaftormnya ke Elon Musk. (Dok. Pixabay)
FAKTA.COM, Jakarta – Tiktok, media platform asal Tiongkok membantah kabar bahwa platformnya akan dijual kepada Elon Musk, CEO X (Twitter).
Melansir Aljazeera, juru bicara Tiktok menampik kabar tersebut dan menganggap itu hanyalah sebuah fiksi belaka.
“Kami tidak diharapkan untuk mengomentari fiksi belaka,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Aljazeera, Selasa (14/1/2025).
Baru-baru ini, beredar kabar bahwa Tiktok akan menjual perusahaannya kepada Elon Musk. Selain itu, Tiktok juga dikabarkan akan digabungkan dengan sosial media milik Elon Musk, Twitter.
Kabar beredar setelah Bloomberg melaporkan adanya upaya Tiongkok untuk menjual Tiktok di AS kepada Elon Musk sebagai opsi potensial untuk menghindari pemblokiran platformnya di Negeri Paman Sam.
Could Elon Musk potentially acquire TikTok's US operations to fend off a controversial ban in the country? And is China open to the idea?@rchoongwilkins examines what's at stake https://t.co/Qs1xv0mbmz pic.twitter.com/8m0C9CBUan
— Bloomberg (@business) January 14, 2025
Melansir The Guardian, rencananya Amerika Serikat akan memblok akun Tiktok jika mereka tidak menjualnya ke pihak swasta AS.
Tiktok telah menjalani persidangan terbarunya di gedung Mahkamah Agung AS, Jumat lalu. Para hakim mendengarkan pendapat masing-masing pihak yang bersengketa.
Hakim terlihat skeptis dan cenderung mendukung undang-undang (UU) yang telah disahkan sebelumnya terkait pemblokiran Tiktok di AS. Hal ini ditandai dengan waktu persidangan yang banyak dihabiskan untuk megajukan pertanyaan kepada Tiktok.
Namun, hasil persidangan ini belum ditentukan. Nasib media sosial asal China itu pun masih menggantung di tangan MA.

Data pengguna Tiktok di Amerika Serikat. Sumber data: Statista
Sebelumnya pada April 2024, pemerintah AS mengesahkan UU yang memaksa ByteDance, induk perusahaan Tiktok, menjual platform miliknya dengan batas waktu hingga 19 Januari 2025 guna menghindari pemblokiran.
Langkah ini ditetapkan karena kekhawatiran pemerintah AS akan adanya potensi ancaman keamanan data yang bocor dan akan digunakan untuk kepentingan pemerintahan negeri Tiongkok. Platform tersebut dipercaya menjadi alat spionase maupun menyebarkan propaganda.
Karena hal ini, Presiden Terpilih AS, Donald Trump, meminta penangguhan undang-undang (UU) pemblokiran Tiktok di Amerika Serikat. Permohonan penangguhan itu dilayangkan kuasa hukumnya kepada Mahkamah Agung AS, pada Desember tahun lalu.
Tiktok Telah Diblokir di Albania dan Negara Lainnya
Untuk diketahui, Perdana Menteri Albania, Edi Rama, telah mengumumkan pemblokiran Tiktok selama setahun penuh pada 2025. Ini terjadi dikarenakan adanya dugaan kasus pembunuhan yang menewaskan seorang remaja berusia 14 tahun karena terlibat perkelahian di aplikasi itu.
Rama mengklaim langkah ini dilakukannya untuk melindungi anak muda di negaranya. Ia menganggap Tiktok menampilkan banyak konten perundungan, kekerasan, dan kejahatan, yang menyebabkan rusaknya anak-anak muda di Albania.
Tiktok juga telah diblokir di berbagai negara di dunia, seperti Afganistan, Iran, India, dan lain-lain. (Aljazeera/Guardian/Bloomberg)













