Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In
ads
ads
  1. Home
  2. teknologi
  3. X Kena Ancaman Denda, Elon Mus...

X Kena Ancaman Denda, Elon Musk Sebut Pemerintah Australia 'Fasis'

Elon musk (Fakta)

Elon musk (Fakta)

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta - Elon Musk menyebut pemerintah Australia "fasis" atas upaya pemerintah untuk mengatasi kebohongan yang sengaja disebarkan di media sosial.

Perusahaan media sosial dapat didenda hingga 5% dari omzet tahunan mereka berdasarkan undang-undang yang diusulkan Persemakmuran.

Musk, yang memiliki platform media sosial X, menanggapi sebuah unggahan tentang tindakan Australia dengan satu kata.

"Fasis," tulisnya di X, dilansir dari SBS Australia, Jumat (13/9/2024).

Ketika ditanya tentang komentar tersebut, Menteri Layanan Pemerintah Bill Shorten membalas.

"Elon Musk memiliki lebih banyak posisi tentang kebebasan berbicara kita daripada Kama Sutra," katanya kepada acara Today pada hari Jumat.

"Ketika itu untuk kepentingan komersialnya, dia adalah juara kebebasan berbicara, ketika dia tidak menyukainya, dia akan menutupnya." tambahnya.

Lewat Teknologi Verifikasi Usia, Anak-anak Australia akan Dilarang Gunakan Medsos

Menteri Layanan Keuangan Stephen Jones menggambarkan pernyataan Musk sebagai "omong kosong".

"Ini tentang kedaulatan, kami menegaskan hak kami untuk meloloskan undang-undang yang akan menjaga warga Australia tetap aman: aman dari penipu, aman dari penjahat," kata Jones.

Undang-undang misinformasi dan disinformasi Australia akan memberikan kewenangan kepada pengawas komunikasi untuk memantau dan mengatur konten di platform digital.

Undang-undang ini juga akan memungkinkan lembaga tersebut untuk menyetujui kode etik industri yang dapat ditegakkan atau memperkenalkan standar bagi perusahaan media sosial jika regulasi mandiri dianggap gagal.

Elon Musk Mencuit Kritis di X, Tanggapi Penangkapan CEO Telegram

Ini bukan pertama kalinya Musk berjuang melawan otoritas Australia. Pada bulan April, Komisioner Keamanan Elektronik mengeluarkan dekrit kepada X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, untuk menghapus konten grafis setelah klip Uskup Sydney Mar Mari Emmanuel yang ditikam tetap ada di platform tersebut.

Selama kisah yang berlangsung selama berbulan-bulan, Musk menuduh pemerintah Australia menekan kebebasan berbicara.

Beberapa politisi membalas, dengan perdana menteri menjulukinya sebagai "miliarder yang sombong". Namun pada bulan Juni, komisioner keamanan menghentikan proses Pengadilan Federal.

Bagikan:
Pemerintah AustraliaElon musk vs Pemerintah AustraliaElon Musk Xelon musk
ADS

Update News

Trending