Kasus Bocah Nyupir Mobil, Pemerintah Atur Perlindungan Anak di Dunia Digital

Menkominfo Budi Arie Setiadi. (Dok. ANTARA)

FAKTA.COM, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) saat ini sedang merancang peraturan pemerintah mengenai Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PAPSE). 

Hal ini menjadi sorotan utama setelah munculnya kasus seorang anak berusia sembilan tahun yang menabrak kendaraan di Kemang, Jakarta Selatan, setelah terinspirasi oleh game simulator yang dimainkan secara online.

"Kita tidak hanya membatasi usia aplikasi atau menerapkan skoring aplikasi. Fokus utama adalah melakukan evaluasi menyeluruh untuk meminimalisasi potensi penyalahgunaan," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Hokky Situngkir di Jakarta, Jumat (9/8/2024).

Ia menjelaskan bahwa peraturan PAPSE tidak hanya akan mencakup pembatasan usia aplikasi atau sistem skoring aplikasi. Sebaliknya, fokus utama adalah melakukan evaluasi menyeluruh untuk meminimalisasi potensi penyalahgunaan aplikasi oleh anak-anak.

Hokky menegaskan bahwa evaluasi merupakan kunci untuk mencegah penyalahgunaan aplikasi. Meskipun Kominfo sudah melakukan banyak upaya, masih ada pekerjaan yang perlu diselesaikan. 

Kominfo: Layanan Akibat Peretasan PDNS Belum Pulih Seluruhnya

“Evaluasi itu adalah kunci memutus penyalahgunaan tersebut. Kontribusi kita tidak boleh kendor,” tambahnya.

Kominfo juga tengah berfokus pada pengendalian perjudian online dan melakukan penyesuaian dalam moderasi konten serta pemblokiran. 

“Kami sedang berjuang melawan judi online dan menyadari bahwa konten moderasi dan pemblokiran adalah dua hal yang berbeda namun saling terkait,” jelas Hokky.

Hokky juga menyebutkan pentingnya pemanfaatan teknologi dan AI untuk memperkuat moderasi konten. Ia menceritakan perbincangan dengan perwakilan dari Google mengenai Search Engine Optimization (SEO) dan pentingnya menjaga kualitas konten di dunia digital. 

“Kami memperkuat rebalancing antara moderasi konten dengan pemblokiran melalui data sains,” ujarnya.

Ia menekankan komitmen Kominfo untuk memantau dan mengelola konten secara lebih efektif. Dengan langkah-langkah tersebut, Kominfo berharap dapat mengatasi tantangan perlindungan anak dalam dunia digital dan memastikan bahwa aplikasi serta konten yang tersedia aman dan sesuai untuk semua pengguna.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//