Fasilitas Fast Charging Jadi Prioritas Bawa 5,3 juta Kendaraan Listrik pada 2030

Penjualan sepeda motor listrik. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww/pri.

FAKTA.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia semakin serius dalam mendorong adopsi kendaraan listrik (EV), dengan 5,3 juta kendaraan listrik ditargetkan akan mengaspal pada tahun 2030.

Deputi Kementerian Maritim dan Investasi, Rachmat Kaimuddin merinci, pada tahun 2030 penjualan mobil listrik harus mencapai sebanyak 2 juta, sedangkan motor listrik 3,3 juta. Untuk mencapai target tersebut, pasar dan industri kendaraan listrik harus dapat berkembang dengan kapasitas produksi mencapai 900 ribu unit pada tahun 2030. 

Ia memaparkan, masalah lambatnya adopsi kendaraan listrik adalah disebabkan oleh ekosistem kendaraan listrik. Menurutnya, masalah ini akan menjadi krusial ketika program mulai diterapkan. 

"Oke, teknologi sudah ada, regulasi sudah diperbaiki, tetapi bagaimana mengintegrasikan semua menjadi sebuah proses yang benar-benar dapat diterapkan," ujar Rachmat alam workshop bertajuk "Mempercepat Adopsi Kendaraan Listrik, Perjalanan ke Emisi Nol" Jakarta, Kamis (8/8/2024). 

Motor Klasik Bertenaga Listrik Buatan Dalam Negeri akan Dipamerkan di Eropa

Eks bos Bukalapak tersebut juga menekankan pentingnya pengembangan infrastruktur pengisian daya sebagai salah satu kunci utama dalam mempercepat penetrasi kendaraan listrik di tanah air. 

"Saat ini, teknologi fast- charging harus menjadi prioritas. Pengisian daya yang cepat tidak hanya memudahkan pengguna, tetapi juga mempercepat siklus penggunaan kendaraan, sehingga lebih banyak orang yang tertarik untuk beralih ke kendaraan listrik," ujar Rachmat.

Selain itu, Rachmat juga mengkritisi sistem swap baterai yang sering digunakan saat ini. Menurutnya, metode ini masih menimbulkan masalah, terutama terkait konektivitas baterai yang sering tidak optimal karena digunakan oleh banyak pengguna. Hal ini membuat integrasi teknologi pengisian daya menjadi semakin penting.

Mobil Listrik Disiapkan Sambut Tamu VIP HUT ke-79 RI di IKN

Rachmat menyatakan bahwa banyak hal yang seharusnya bisa dikembangkan lebih lanjut. Oleh karena itu, selain menetapkan standar, ia menekankan pentingnya menciptakan kondisi di mana produk kendaraan listrik benar-benar diminati oleh konsumen. 

“Standardisasi dan pengembangan produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar sangat diperlukan, untuk mendorong adopsi kendaraan listrik secara lebih luas dan membantu mencapai target emisi nol pada tahun 2060,” tutupnya.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//