#Kesejahteraan Ibu dan Anak

UU KIA: Ibu Cuti Melahirkan Tidak Boleh Dipecat Perusahaan

Ibu pekerja diperbolehkan untuk mengambil cuti hingga 6 bulan

UU KIA Disepakati DPR-Pemerintah, Ibu Melahirkan Bisa Cuti 6 Bulan

Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui RUU tentang KIA pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan menjadi unda...

Data
Pointer
Interaktif
Program
Infografis
//