Buruh Ajukan 6 Tuntutan untuk Prabowo di Hari Buruh

Presiden Prabowo Subianto berpidato di hadapan ratusan ribu pekerja yang hadir dalam peringatan Hari Buruh di area Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). Foto: Sekretariat Presiden
FAKTA.COM, Jakarta - Buruh dari berbagai serikat dilaporkan telah mengajukan enam tuntutan kepada pemerintah dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, 1 Mei 2025. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyatakan sebagian dari total enam tuntutan yang diajukan buruh sedang dikerjakan oleh pemerintah.
"Beberapa dari tuntutan sesungguhnya sedang kita kerjakan ya, salah satunya berkenaan dengan mitigasi PHK. Kita intensif dalam beberapa minggu terakhir ini untuk merumuskan substansi apa yang sebaiknya masuk di dalam proses mitigasi PHK," kata Mensesneg saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Berdasarkan keterangan resmi dari salah satu serikat pekerja, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), enam tuntutan buruh yakni:
- Pemerintah untuk menghapus sistem kerja "outsourcing".
- Pemerintah membentuk Satgas PHK.
- Pemerintah mewujudkan upah layak.
- Pemerintah melindungi buruh dengan mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru.
- Pemerintah melindungi pekerja rumah tangga melalui pengesahan RUU PPRT.
- Pemerintah memberantas korupsi dengan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah terus menggodok substansi dalam payung hukum berkenaan dengan mitigasi PHK melalui pembentukan Satgas Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi PHK.
Prasetyo memaparkan lebih lanjut bahwa pemerintah ingin Satgas Mitigasi PHK tidak hanya menangani kasus di hilir, tetapi secara menyeluruh, baik dari sektor industri, usaha, hingga para pekerja.
"Inginnya sejak hulu kita rancang sedemikian rupa, di situ sebenarnya kalau bicara tuntutan beberapa sudah kita kerjakan. Tapi kalaupun ada di antara enam tuntutan itu yang belum kita kerjakan oleh kita bersama-sama, pasti akan ditindaklanjuti, pasti akan kita pelajari," kata Prasetyo.
Adapun Satgas Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi PHK merupakan satu dari tiga satgas baru yang disetujui oleh Presiden Prabowo untuk dibentuk setelah Pemerintah Indonesia melakukan negosiasi kebijakan tarif resiprokal bersama para pejabat tinggi Amerika Serikat.
Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional
Dalam peringatan May Day di Monas, Presiden Prabowo Subianto berpidato di hadapan ratusan ribu pekerja yang hadir di area Monas.
Dalam kesempatan itu, Prabowo mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.
Menurut Prabowo, dewan tersebut akan menjadi salah satu instrumen untuk mendukung penghapusan sistem outsourcing atau pekerja alih daya.
"Sebagai hadiah untuk kaum buruh hari ini, saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional," kata Presiden Prabowo di hadapan ribuan buruh yang hadir.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional merupakan sebuah badan yang akan melibatkan tokoh-tokoh buruh dari seluruh Indonesia.
Dewan ini, lanjutnya, akan bertugas memberikan nasihat kepada Presiden terkait perbaikan undang-undang dan regulasi yang dinilai tidak berpihak kepada pekerja.
Selain itu, Presiden Prabowo juga menegaskan dukungannya terhadap usulan penghapusan sistem outsourcing yang selama ini menjadi sorotan para buruh. (ANT)