Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In

Menhan Respons Utang BBM TNI AL Rp3,2 Triliun: Sentralisasi di Kemhan

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin merespons tunggakan BBM TNI AL sebesar Rp3,2 triliun. (Fakta.com/Dewi Yugi Arti)

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin merespons tunggakan BBM TNI AL sebesar Rp3,2 triliun. (Fakta.com/Dewi Yugi Arti)

Google News Image

Fakta.com, Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin merespons tunggakan bahan bakar minyak (BBM) TNI Angkatan Laut (AL) sebesar Rp3,2 triliun. Sjafrie menjelaskan kini sudah ada kebijakan sentralisasi di Kemhan.

"Jadi tadi saya jelaskan bahwa kebijakan terpusat atau kebijakan sentralisasi yang sekarang itu sudah ada itu merupakan peraturan yang berlaku untuk alutsista dan juga berlaku untuk bahan bakar," kata Sjafrie seusai rapat dengan Komisi I DPR dan Panglima TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).

Baca Juga: BBM TNI AL Tunggak Triliunan Rupiah, KSAL Minta Diputihkan

Lebih lanjut, Sjafrie berujar kebijakan sentralisasi yang dimaksud adalah kebijakan yang dilaksanakan oleh Menhan dengan menggunakan sistem digitalisasi dan tracking.

"Jadi semua alutsista itu keputusan Presiden. Kemudian, bahan bakar diatur oleh kebijakan sentralisasi yang dilaksanakan oleh Menteri Pertahanan dengan menggunakan sistem digitalisasi dan tracking. Jadi kita bisa tahu kemana perginya bahan bakar itu," ucap Sjafrie.

"Sentralisasi itu artinya di Kemhan," katanya menegaskan.

Adapun, terkait pembayaran tunggakan bahan bakar ini, Sjafrie menyebut akan berkoordinasi langsung dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero).

"Iya, itu biasa (ada komunikasi dengan Direktur Utama PT Pertamina)," tandas Sjafrie.

View this post on Instagram

A post shared by Fakta Kuasa (@fakta_kuasa)

DPR Pertanyakan Efisiensi

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem Amelia Anggraini sempat bertanya kepada Menhan Sjafrie mengenai efisiensi penggunaan BBM. Menurutnya, utang BBM ini menandakan kelemahan dalam sistem perencanaan penggunaan bahan bakar.

“Terkait utang BBM TNI AL, ini menandakan adanya kelemahan dalam sistem perencanaan dan distribusi BBM operasional dan hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap efisiensi dan akuntabilitas anggaran pertahanan,” kata Amelia dalam rapat kerja dengan Menhan di ruang rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. 

Baca Juga: Menhan Usul Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen

Sebelumnya, Kepala Staf TNI AL Laksamana Muhammad Ali mengungkap adanya tunggakan pembayaran BBM sebesar Rp3,2 triliun dalam rapat bersama panitia kerja (Panja) Keamanan Laut Komisi I DPR RI, Senin (28/4/2025).

Menurutnya, beban tunggakan maupun utang itu telah mengganggu kegiatan operasional pasukannya dalam menjaga perairan Indonesia.

Ali mengakui besarnya tunggakan bahan bakar itu lantaran kebutuhan pemakaian alutsista yang juga besar, terutama kapal. "Karena kapal diam saja, tidak bergerak, itu dieselnya tetap hidup," ujar Ali saat rapat dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta.

Ali menuturkan biaya BBM kapal TNI AL masih menggunakan harga industri. Ia menilai seharusnya harga bahan bakar itu bisa dialihkan menjadi subsidi.

"Beda dengan Polri (yang disubsidi). Mungkin nanti perlu disamakan," ucap Ali.

Baca Juga: Ketua MPR Jawab Tuntutan Purnawirawan TNI Ganti Wapres Gibran

Karena itu, ia meminta agar tunggakan itu bisa dilakukan pemutihan. Selain itu, menurutnya, ke depan persoalan bahan bakar ini bisa diatur langsung oleh Kemhan.

"Harapannya sebenarnya ini bisa ditiadakan untuk masalah bahan bakar, diputihkan," kata Ali.

Bagikan:
MenhanSjafrie Sjamsoeddintni alutangtnibbmpertaminaDPR RIKomisi I DPR RIMenteri Pertahanan
Loading...
ADS

Update News

  1. Home
  2. politik
  3. Menhan Respons Utang BBM TNI A...

Trending