Menhan Respons Utang BBM TNI AL Rp3,2 Triliun: Sentralisasi di Kemhan

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin merespons tunggakan BBM TNI AL sebesar Rp3,2 triliun. (Fakta.com/Dewi Yugi Arti)
Fakta.com, Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin merespons tunggakan bahan bakar minyak (BBM) TNI Angkatan Laut (AL) sebesar Rp3,2 triliun. Sjafrie menjelaskan kini sudah ada kebijakan sentralisasi di Kemhan.
"Jadi tadi saya jelaskan bahwa kebijakan terpusat atau kebijakan sentralisasi yang sekarang itu sudah ada itu merupakan peraturan yang berlaku untuk alutsista dan juga berlaku untuk bahan bakar," kata Sjafrie seusai rapat dengan Komisi I DPR dan Panglima TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).
Lebih lanjut, Sjafrie berujar kebijakan sentralisasi yang dimaksud adalah kebijakan yang dilaksanakan oleh Menhan dengan menggunakan sistem digitalisasi dan tracking.
"Jadi semua alutsista itu keputusan Presiden. Kemudian, bahan bakar diatur oleh kebijakan sentralisasi yang dilaksanakan oleh Menteri Pertahanan dengan menggunakan sistem digitalisasi dan tracking. Jadi kita bisa tahu kemana perginya bahan bakar itu," ucap Sjafrie.
"Sentralisasi itu artinya di Kemhan," katanya menegaskan.
Adapun, terkait pembayaran tunggakan bahan bakar ini, Sjafrie menyebut akan berkoordinasi langsung dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero).
"Iya, itu biasa (ada komunikasi dengan Direktur Utama PT Pertamina)," tandas Sjafrie.
DPR Pertanyakan Efisiensi
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem Amelia Anggraini sempat bertanya kepada Menhan Sjafrie mengenai efisiensi penggunaan BBM. Menurutnya, utang BBM ini menandakan kelemahan dalam sistem perencanaan penggunaan bahan bakar.
“Terkait utang BBM TNI AL, ini menandakan adanya kelemahan dalam sistem perencanaan dan distribusi BBM operasional dan hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap efisiensi dan akuntabilitas anggaran pertahanan,” kata Amelia dalam rapat kerja dengan Menhan di ruang rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sebelumnya, Kepala Staf TNI AL Laksamana Muhammad Ali mengungkap adanya tunggakan pembayaran BBM sebesar Rp3,2 triliun dalam rapat bersama panitia kerja (Panja) Keamanan Laut Komisi I DPR RI, Senin (28/4/2025).
Menurutnya, beban tunggakan maupun utang itu telah mengganggu kegiatan operasional pasukannya dalam menjaga perairan Indonesia.
Ali mengakui besarnya tunggakan bahan bakar itu lantaran kebutuhan pemakaian alutsista yang juga besar, terutama kapal. "Karena kapal diam saja, tidak bergerak, itu dieselnya tetap hidup," ujar Ali saat rapat dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta.
Ali menuturkan biaya BBM kapal TNI AL masih menggunakan harga industri. Ia menilai seharusnya harga bahan bakar itu bisa dialihkan menjadi subsidi.
"Beda dengan Polri (yang disubsidi). Mungkin nanti perlu disamakan," ucap Ali.
Karena itu, ia meminta agar tunggakan itu bisa dilakukan pemutihan. Selain itu, menurutnya, ke depan persoalan bahan bakar ini bisa diatur langsung oleh Kemhan.
"Harapannya sebenarnya ini bisa ditiadakan untuk masalah bahan bakar, diputihkan," kata Ali.