Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In

Menhan Usul Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan tunjangan operasi bagi para prajurit TNI dinaikkan. (Fakta.com/Dewi Yugi Arti)

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan tunjangan operasi bagi para prajurit TNI dinaikkan. (Fakta.com/Dewi Yugi Arti)

Google News Image

Fakta.com, Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan tunjangan operasi bagi para prajurit TNI naik hingga 75 persen. Usulan itu disampaikan pada saat rapat dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Sjafrie berdalih tunjangan prajurit harus mengalami perubahan karena mereka bertugas menjaga daerah operasi, termasuk perbatasan negara, hingga di pulau terluar. Dia mengatakan usulan itu terkait dengan kesejahteraan prajurit beserta ASN di lingkungan TNI.

Baca Juga: Menhan Akui RUU TNI Dibahas Sangat Maraton

"Sehingga Kementerian Pertahanan berupaya untuk menaikkan sebesar 75 persen tunjangan operasi ini. Sampai kalau perlu kita naikkan 100 persen," kata Sjafrie.

Menurut dia, kenaikan tunjangan operasi bagi prajurit itu sedang diusulkan. Saat ini dalam proses administrasi dan persetujuan melalui Peraturan Presiden.

Dia menjelaskan prajurit TNI memang memiliki gaji per bulan, tetapi gaji itu ditinggalkan untuk keluarganya dan tak digunakan untuk kebutuhan selama operasi. Menurut dia, prajurit-prajurit biasanya tak menggunakan gajinya untuk bertempur.

Baca Juga: BBM TNI AL Tunggak Triliunan Rupiah, KSAL Minta Diputihkan

"Tapi negara memberi dia tunjangan operasi untuk bertempur," kata dia.

Menurut dia, prajurit-prajurit biasanya ingin diterjunkan untuk bertugas di daerah operasi karena akan mendapatkan tunjangan untuk menambah tabungannya.

View this post on Instagram

A post shared by Faktacom (@faktacom)

Dengan tunjangan yang baik, dia menilai bahwa moril prajurit-prajurit bisa lebih tinggi ketika bertugas. Maka gaji yang didapat para prajurit per bulannya akan utuh untuk keluarganya.

Di samping itu, dia pun menyampaikan bahwa tunjangan khusus prajurit untuk operasi di wilayah Papua sejak 2002 sampai 2024 tidak mengalami penambahan. Padahal, kata dia, inflasi sudah mengalami dinamika dan Dolar AS sudah naik.

"Jadi kita menginginkan kenaikan 60-65 persen," katanya.

Baca Juga: Komisi I DPR soal Penolakan UU TNI: Banyak Militer di Ranah Sipil dari Dulu
Bagikan:
Menteri PertahananSjafrie SjamsoeddinMenhantniprajurit TNItunjangan operasi
Loading...
ADS

Update News

  1. Home
  2. politik
  3. Menhan Usul Tunjangan Operasi ...

Trending