Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In

Gangguan Premanisme Berujung Wacana Revisi UU Ormas

Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR dengan Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Rabu (22/1/2025). (Fakta.com/Dewi Yugi Arti)

Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR dengan Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Rabu (22/1/2025). (Fakta.com/Dewi Yugi Arti)

Google News Image

Fakta.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) harus ditindak tegas oleh seluruh aparat penegak hukum.

"Presiden sudah mengumpulkan semua kementerian lembaga yang terkait penegak hukum seperti Polri, TNI, jaksa, dan lain-lain. Arahannya jelas, negara harus hadir, harus bisa melindungi rakyatnya, hukum harus ditegakkan," kata pria yang akrab disapa BG saat ditemui di Lanud Roesmin Nurjadin, Riau, dikutip Antara, Selasa (29/4/2025).

Baca Juga: MPR: Premanisme di Pabrik BYD Contoh dari Banyaknya Gangguan Ormas

Dia mengatakan penegak hukum tidak boleh kalah dengan kelompok preman. Aparat, lanjut BG, harus mengambil tindakan tegas ketika aksi premanisme tersebut telah mengganggu aktivitas bisnis yang dapat mengancam keberadaan investor asing di Indonesia.

BG mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat dengan Polri untuk membahas penanganan aksi premanisme tersebut. Hasilnya, Polri harus bergerak cepat menindak beragam kasus premanisme yang ada di daerah.

Dia pun mewanti-wanti para aparat penegak hukum agar tidak terlibat ataupun mendukung aksi premanisme berkedok ormas tersebut. “Kalau terbukti ada aparat yang terlibat, ya harus jalan proses hukumnya," ujar BG.

Sebelumnya, aksi premanisme berkedok ormas terjadi selama proses pembangunan pabrik mobil listrik asal China PT Build Your Dream (BYD) di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyebut kejadian itu hanyalah salah satu contoh dari banyaknya gangguan premanisme oleh ormas.

"BYD merupakan salah satu di antara sekian banyak contoh yang memang saat ini terganggu oleh kegiatan-kegiatan ormas," ujar Eddy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).

View this post on Instagram

A post shared by Faktacom (@faktacom)

Eddy pun menyambut baik wacana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) merevisi Undang-Undang Ormas. Menurutnya, respons pemerintah terhadap aksi premanisme yang mengganggu dunia usaha, perlu dilakukan untuk meyakinkan pelaku investasi di Indonesia.

"Kita harus segera melakukan tindakan terhadap aksi-aksi premanisme yang sering berkedok ormas tersebut, agar Indonesia bisa mengirimkan sinyal yang kuat kepada dunia usaha, kepada pelaku investasi bahwa Indonesia itu tidak akan mentolerir ‘aksi-aksi koboi’ premanisme yang sering berkedok ormas tersebut,” kata Eddy. 

“Saya juga ingin menyambut dengan gembira, pernyataan dari Mendagri yang menyatakan bahwa dia siap untuk melakukan evaluasi terhadap undang-undang Ormas untuk memperkuat aspek pengawasannya," ujar Wakil Ketua Umum PAN itu.

Baca Juga: Pabrik BYD Hadapi Premanisme Oknum Ormas, BKPM Janji Cek Langsung

Meski demikian, Eddy juga menilai apabila penegakan hukum dijalankan secara kuat, aksi premanisme oleh ormas bisa ditangani, tanpa harus merevisi UU Ormas.

"Saya rasa, jika penegakan hukum dilakukan secara kuat dan konsekuen, perubahan legislasi itu mungkin tidak perlu," ujar Eddy.

Ketua MPR Ahmad Muzani menyampaikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/4/2025). (Fakta.com/Dewi Yugi Arti)

Ketua MPR RI Ahmad Muzani juga menanggapi aksi premanisme oleh ormas terhadap pembangunan pabrik BYD di Subang. Muzani mengatakan iklim investasi dapat terganggu apabila kondisi sosial masyarakatnya tidak kondusif.

Selain itu, peraturan dan daya dukung yang memadai juga diperlukan untuk menjaga iklim investasi tetap baik.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra itu mengatakan satu atau dua hal yang mengganggu iklim investasi dapat berbahaya bagi pembangunan ekonomi masyarakat, sebab investasi merupakan hal penting dalam pembangunan ekonomi.

"Semuanya harus sesuai dengan iklim investasi. Jika ada satu-dua di antara hal-hal tersebut tentu saja itu harus segera diselesaikan termasuk oleh kelompok kekuatan masyarakat atas nama apapun, karena investasi adalah bagian dari hal penting yang menjadi instrumen bagi pembangunan ekonomi masyarakat," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution juga menyambut gembira atas wacana revisi UU Ormas, apalagi itu ditujukan untuk mengamankan kemudahan investasi.

“Ya, pasti kalau untuk kebaikan setuju ya, apalagi untuk bicara tadi untuk kemudahan atau investasi kegiatan masyarakat pasti setuju,” kata Bobby di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/42025).

Baca Juga: Mendagri Tito Tolak Usulan Polri di Bawah Struktur Kemendagri

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian membuka peluang untuk merevisi Undang-Undang tentang Ormas. Dia menilai belakangan ini banyak ormas yang sudah bertindak kebablasan.

“Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat, di antaranya mungkin masalah keuangan, audit keuangan,” kata Tito dikutip Antara, Jumat (25/4/2025).

Tito mengatakan salah satu aspek yang perlu dievaluasi adalah mekanisme pengawasan, terutama transparansi keuangan. Tito menilai ketidakjelasan alur dan penggunaan dana ormas bisa menjadi celah penyalahgunaan kekuasaan di tingkat akar rumput.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyatakan siap membahas revisi UU Ormas yang diusulkan oleh pemerintah. Namun dia menilai lebih urgen untuk membentuk Peraturan Pemerintah (PP) guna mengawasi ormas.

Dia menilai bahwa aktivitas yang meresahkan kerap datang dari orang-orang yang mengatasnamakan ormas. Misalnya, kata dia, orang-orang tersebut melakukan pemerasan, premanisme, dan tindakan lainnya yang tidak sesuai.

"Kalau targetnya adalah membubarkan ormas-ormas yang bermasalah, menurut pandangan saya pribadi, revisi terhadap undang-undang ormas belum terlalu urgen. Yang urgen apa? Kalau mau PP," kata Rifqi di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Menurutnya, penanganan oknum anggota ormas yang meresahkan harus dilakukan dengan penegakan hukum yang setegak-tegaknya. Sepanjang aparat penegak hukum melakukan pekerjaannya, dia menilai bahwa ormas seharusnya tidak jadi masalah.

Bagikan:
ormasaksi premanismeuu ormasDPR RIMPRinvestasi
Loading...
ADS

Update News

  1. Home
  2. politik
  3. Gangguan Premanisme Berujung W...

Trending