Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In
ads
ads
  1. Home
  2. politik
  3. Gerindra Peringatkan Ahmad Dha...

Gerindra Peringatkan Ahmad Dhani Usai 2 Kali Dilaporkan ke MKD

Partai Gerindra buka suara menanggapi pelaporan terhadap kadernya, Ahmad Dhani, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). (Fakta.com/Dewi Yugi Arti)

Partai Gerindra buka suara menanggapi pelaporan terhadap kadernya, Ahmad Dhani, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). (Fakta.com/Dewi Yugi Arti)

Google News Image

Fakta.com, Jakarta - Partai Gerindra buka suara menanggapi pelaporan terhadap salah satu kadernya yang juga anggota DPR RI, Ahmad Dhani, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ahmad Dhani telah dua kali dilaporkan ke MKD.

Pelaporan pertama, yakni Komnas Perempuan melaporkan Ahmad Dhani karena pernyataannya dalam rapat Komisi X DPR RI yang dianggap merendahkan perempuan. Kala itu, Ahmad Dhani melontarkan usulan untuk menaturalisasi eks bintang sepak bola dunia yang sudah berusia lebih dari 40 tahun, bahkan yang berstatus duda, agar bisa dijodohkan dengan perempuan Indonesia.

Baca Juga: Once tak Masalah Ditempatkan Satu Komisi dengan Ahmad Dhani

Terbaru, Ahmad Dhani dilaporkan ke MKD oleh Rayen Pono atas dugaan pelanggaran etik pada Kamis (24/4/2025), karena dianggap melakukan penghinaan terhadap suku, ras, dan etnis. Ahmad Dhani dinilai menghina marga musisi Rayen Pono.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengungkapkan partainya sudah memperingatkan Ahmad Dhani untuk tidak menyinggung hal-hal yang bersifat sensitif. 

"Dari sisi internal fraksi (Partai Gerindra), Mas Dhani memang sudah diingatkan supaya ada beberapa hal .... Kita semua sudah diingatkan ada beberapa hal yang sensitif. Sensitif itu artinya ada beberapa wilayah yang memang tidak perlu untuk disinggung, karena itu berpotensi bisa menimbulkan ketersinggungan orang. Dan saya kira Mas Dhani memahami itu," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).

Baca Juga: Gerindra Jawab Isu Matahari Kembar usai Beberapa Menteri Sowan ke Jokowi

Ketua MPR RI itu menyerahkan semua proses penegakan etik kepada MKD. Ia pun yakin MKD akan berlaku adil terhadap kasus Ahmad Dhani, kendati publik berspekulasi bahwa Ahmad Dhani kebal hukum karena dekat dengan penguasa saat ini.

"Nanti MKD ya, Mahkamah Kehormatan Dewan nanti akan membicarakan tentang hal tersebut. Saya percaya bahwa MKD akan berlaku fair dalam persoalan ini," tutur Muzani.

Muzani mengatakan Fraksi Partai Gerindra di parlemen telah meminta para anggota dewan dan penyelenggara negara lainnya untuk berhati-hati dalam ucapan dan tindakan, sebab siapa pun saat ini dapat langsung membuat laporan pengaduan.

Baca Juga: Respons Prabowo & Isi 8 Sikap Purnawirawan Termasuk Ganti Wapres

"Ya, saya kira bukan hanya Dhani, tapi kita semua anggota dewan dan para penyelenggara lainnya, penyelenggara negara lainnya harus berhati-hati, karena orang bisa mengadukan atas ketersinggungannya kapan saja dan kepada aparat penegak hukum," kata Muzani.

Bagikan:
Ahmad Dhanipartai gerindraAhmad MuzaniRayen PonoMKDDPR RI
ADS

Update News

Trending