Gerindra Peringatkan Ahmad Dhani Usai 2 Kali Dilaporkan ke MKD

Partai Gerindra buka suara menanggapi pelaporan terhadap kadernya, Ahmad Dhani, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). (Fakta.com/Dewi Yugi Arti)
Fakta.com, Jakarta - Partai Gerindra buka suara menanggapi pelaporan terhadap salah satu kadernya yang juga anggota DPR RI, Ahmad Dhani, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ahmad Dhani telah dua kali dilaporkan ke MKD.
Pelaporan pertama, yakni Komnas Perempuan melaporkan Ahmad Dhani karena pernyataannya dalam rapat Komisi X DPR RI yang dianggap merendahkan perempuan. Kala itu, Ahmad Dhani melontarkan usulan untuk menaturalisasi eks bintang sepak bola dunia yang sudah berusia lebih dari 40 tahun, bahkan yang berstatus duda, agar bisa dijodohkan dengan perempuan Indonesia.
Terbaru, Ahmad Dhani dilaporkan ke MKD oleh Rayen Pono atas dugaan pelanggaran etik pada Kamis (24/4/2025), karena dianggap melakukan penghinaan terhadap suku, ras, dan etnis. Ahmad Dhani dinilai menghina marga musisi Rayen Pono.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengungkapkan partainya sudah memperingatkan Ahmad Dhani untuk tidak menyinggung hal-hal yang bersifat sensitif.
"Dari sisi internal fraksi (Partai Gerindra), Mas Dhani memang sudah diingatkan supaya ada beberapa hal .... Kita semua sudah diingatkan ada beberapa hal yang sensitif. Sensitif itu artinya ada beberapa wilayah yang memang tidak perlu untuk disinggung, karena itu berpotensi bisa menimbulkan ketersinggungan orang. Dan saya kira Mas Dhani memahami itu," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).
Ketua MPR RI itu menyerahkan semua proses penegakan etik kepada MKD. Ia pun yakin MKD akan berlaku adil terhadap kasus Ahmad Dhani, kendati publik berspekulasi bahwa Ahmad Dhani kebal hukum karena dekat dengan penguasa saat ini.
"Nanti MKD ya, Mahkamah Kehormatan Dewan nanti akan membicarakan tentang hal tersebut. Saya percaya bahwa MKD akan berlaku fair dalam persoalan ini," tutur Muzani.
Muzani mengatakan Fraksi Partai Gerindra di parlemen telah meminta para anggota dewan dan penyelenggara negara lainnya untuk berhati-hati dalam ucapan dan tindakan, sebab siapa pun saat ini dapat langsung membuat laporan pengaduan.
"Ya, saya kira bukan hanya Dhani, tapi kita semua anggota dewan dan para penyelenggara lainnya, penyelenggara negara lainnya harus berhati-hati, karena orang bisa mengadukan atas ketersinggungannya kapan saja dan kepada aparat penegak hukum," kata Muzani.