Respons Prabowo & Isi 8 Sikap Purnawirawan Termasuk Ganti Wapres

Presiden Prabowo Subianto bersilaturahmi dengan masyarakat saat Idulfitri 1446 H di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (31/3/2025). (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)
Fakta.com, Jakarta - Forum Purnawirawan TNI menyampaikan pernyataan sikap kepada Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya menuntut pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR RI.
Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Wiranto mengatakan Prabowo telah menanggapi sikap Forum Purnawirawan tersebut. Namun Prabowo tak bisa serta merta menjawab karena beberapa alasan.
“Presiden memang menghormati dan memahami pikran-pikran itu, kita tahu beliau dan para purnawirawan satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama, dengan jiwa sapta marga dan sumpah prajurit itu,” kata Wiranto dalam keterangan pers disiarkan melalui Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (24/4/2025).
Menurutnya, Prabowo perlu mempelajari satu per satu usulan para purnawirawan itu karena terkait masalah fundamental. Selain itu, kata Wiranto, kekuasaan Presiden ada batasnya.
Dalam kekuasaan negara trias politika yang terbagi dalam eksekutif, legislatif dan yudikatif, Prabowo tidak bisa mencampuri kewenangan di luar eksekutif.
“Presiden mendengarkan, tapi tidak hanya satu sumber kemudian Presiden mengambil keputusan, mengambil kebijakan. Harus banyak sumber lain yang beliau dengarkan,” ujar Wiranto.
“Kalau ada anggapan bahwa Presiden tidak merespons, bukan seperti itu,” lanjutnya.
Wiranto juga menyampaikan bahwa Prabowo berpesan agar masyarakat tidak ikut berpolemik dalam masalah ini. Jika publik ikut menyikapi pro dan kontra persoalan ini, maka hanya akan menimbulkan kegaduhan.
Mantan Menko Polhukam era Presiden Joko Widodo itu menyebut delapan poin usulan tersebut ditandatangani para jenderal purnawirawan yang tergabung dalam forum dan disampaikan secara terbuka.
Wiranto juga membenarkan salah satu poin yang diusulkan purnawirawan TNI yaitu mengganti Wakil Presiden kepada MPR.
“Iya, ada kan delapan poin itu, sekarang sudah beredar di medsos, sudah ada banyak komentar yang muncul, maka inilah sikap presiden,” kata Wiranto menjawab pertanyaan wartawan terkait usulan mengganti Wapres Gibran.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mendeklarasikan pernyataan sikap yang ditandatangani 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Beberapa di antaranya yang menandatangi surat tersebut adalah Wakil Presiden ke-6 RI sekaligus Pangilma ABRI periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno dan mantan Menteri Agama ke-23 Jenderal (Purn) Fachrul Razi.
✍🏻 8 usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI https://t.co/eJa8PjgvPC pic.twitter.com/lWS9byrFWF
— Jejak digital. (@ARSIPAJA) April 25, 2025
Berikut ini delapan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI:
- Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
- Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
- Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
- Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.
- Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
- Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
- Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
- Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.