Deret Klaim di Polemik Ijazah Jokowi dari Jogja Hingga Solo

Dokumen yang diklaim sebagai ijazah Jokowi yang diunggah kader PSI Dian Sandi Utomo di X. (dok. akun X @DianSandiU)
FAKTA.COM, Jakarta - Setelah sekian lama menjadi polemik, klaim bahwa Joko Widodo alias Jokowi, Presiden ketujuh RI, merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) digugat warga. Para pihak yang tak puas pun menggeruduk kampus dan kediamannya.
Mereka yang belakangan bergerak itu tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Sejumlah tokohnya di antaranya adalah mantan Menpora Roy Suryo, aktivis medsos Tifauzia, pakar forensik digital Rismon Hasiholan, hingga pendiri PAN Amien Rais.
Pekan ini, para aktivis bergerak ke dua titik, yakni Fakultas Kehutanan UGM, Selasa (15/4/2025), dan kediaman pribadi Jokowi di Solo, Rabu (16/4/2025), untuk meminta klarifikasi soal dugaan ijazah palsu Jokowi.
Berikut rangkuman penggerudukan di dua lokasi ini, dikutip dari Antara:
Klaim motif gerakan
Salah satu perwakilan TPUA yang bertemu Rektorat UGM, Tifauzia, mengaku memahami ijazah asli Jokowi dipegang oleh pihak yang bersangkutan, dan tidak berada di UGM.
Namun, dia menilai UGM seharusnya dapat menunjukkan dokumen pendukung lain seperti transkrip nilai atau KHS yang belum mereka peroleh dalam audiensi tersebut.
"Saya tadi bersama teman-teman ini mengajak UGM untuk bersikap netral. Jadi, UGM harus juga melihat bahwa kami ini para peneliti itu ingin menjaga muruah UGM dan menjaga muruah Indonesia," ujar Tifa.
Terpisah, Wakil Ketua TPUA Rizal Fadilah mengatakan kedatangan mereka ke Solo punya tujuan untuk silaturahmi sekaligus ingin mengetahui secara langsung ijazah Jokowi.
"Pertama kan kami seperti yang lain silaturahmi, kedua ingin mendapatkan informasi dan konfirmasi. Kalau bisa verifikasi yang berhubungan dengan ijazah Pak Jokowi," ujarnya.
Klaim lulus 1985
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Wening Udasmoro mengungkap Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM yang lulus pada 5 November 1985.
Dalam pertemuan dengan perwakilan TPUA, UGM juga menunjukkan langsung dokumen akademik milik Jokowi, termasuk skripsi asli yang tersimpan di perpustakaan fakultas, serta foto-foto saat wisuda.
Beberapa teman satu angkatan Jokowi pun turut hadir dan membawa skripsi mereka masing-masing sebagai pembanding.
"Yang hadir tadi ada 11 orang teman satu angkatan Pak Jokowi. Mereka datang atas inisiatif sendiri," kata Wening.
Klaim dokumen lengkap
Wening Udasmoro mengklaim pihaknya memiliki seluruh dokumen pendukung yang menunjukkan Jokowi merupakan mahasiswa sah di kampus tersebut dan sudah lulus secara resmi.
"Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridarma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada, dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan," ujar Wening.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta menuturkan Jokowi tercatat mengikuti seluruh tahapan akademik mulai dari registrasi, mengikuti perkuliahan, Kuliah Kerja Nyata (KKN), hingga menyelesaikan dan mempertahankan skripsinya di hadapan penguji.
Namun, menurut dia, UGM hanya menyimpan salinan ijazah dan dokumen akademik lainnya. Ijazah asli dipegang langsung oleh Jokowi sebagai lulusan.
"Nanti kalau ada proses lanjutan, terutama di pengadilan, kami akan bawa (dokumen) ke pengadilan. Kami tidak bisa melayani satu per satu," ujar Sigit.

UGM menunjukkan skripsi yang diklaim milik Jokowi. (dok. UGM)
Klaim tak semua orang berhak lihat
Wening mengatakan tidak semua orang berhak mengakses data pribadi mahasiswa atau alumni UGM.
"Kalau ada keinginan agar data kami dibuka secara telanjang, kami harus tahu siapa yang berhak," ujarnya.
"Tidak semua orang bisa datang dan minta dokumen. Kalau nanti ada proses hukum, UGM siap hadir sebagai saksi dan menunjukkan semuanya."
UGM, kata Wening, mempersilakan pihak-pihak yang meragukan keabsahan ijazah Jokowi untuk menempuh jalur hukum.
"Kami mempersilakan, apabila nanti kemudian ada proses pengadilan atau apa pun, UGM siap. Misalnya, sebagai saksi, kami siap. Kami dasarnya adalah dokumen yang ada," kata dia.
Sekretaris UGM Andi Sandi menyatakan kampus hanya akan membuka data yang bersifat publik seperti skripsi yang memang tersedia di perpustakaan.
Data pribadi seperti ijazah hanya dapat dibuka jika diminta secara resmi oleh pengadilan atau aparat penegak hukum.
"Kami juga mempunyai kewajiban untuk melindungi data pribadi setiap orang yang menjadi mahasiswa dan alumni kami. Jadi, ini tidak hanya spesifik orang tertentu, tidak," kata Andi.

Foto tanpa caption yang diunggah UGM di situs mereka saat menjelaskan polemik Jokowi lulusan mereka atau bukan. (dok. UGM).
Jokowi klaim pencemaran nama baik
Jokowi mempertimbangkan akan membawa orang-orang yang mempermasalahkan ijazah kuliahnya itu ke ranah hukum. Pasalnya, kata dia, polemik tersebut juga termasuk pencemaran nama baik.
"Saya mempertimbangkan karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana," kata dia, di Solo, Rabu (16/4/2025).
Meski demikian, mantan Wali Kota Solo itu masih enggan menyampaikan siapa yang bakal dilaporkan terkait hal itu.
"Nanti, biar disiapkan oleh kuasa hukum. Akan segera kami putuskan, nanti kuasa hukum yang akan melihat," ujar lelaki yang gelarnya sempat berubah dari Drs. menjadi Ir. itu.
Jokowi klaim tak wajib perlihatkan
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan tidak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazah ke Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
"Beliau-beliau ini meminta untuk saya bisa menunjukkan ijazah asli. Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya menunjukkan ke mereka," katanya usai menerima perwakilan TPUA di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025).
"Tidak ada kewenangan mereka mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki," imbuh dia.
Wakil Ketua TPUA Rizal Fadilah mengatakan pada pertemuan tersebut Jokowi memang tidak menunjukkan ijazah asli sesuai dengan keinginan mereka.
"Beliau belum berkenan menunjukkan ijazah, dikembalikan ke proses hukum. Bahwa kalau diperintahkan pengadilan akan ditunjukkan," kata dia.
"Kami sudah menyampaikan bahwa dari UGM tidak bisa menunjukkan ijazah. Ijazah hanya bisa ditunjukkan ke pemilik, makanya kami datang ke pemilik, tapi ternyata pemilik itu sendiri tidak menunjukkan bahkan menyerahkan ke proses pengadilan," urainya.

Foto wisuda yang dipajang UGM di situsnya saat memaparkan soal polemik keaslian skripsi Jokowi. (dok. UGM)
Jokowi klaim mau buka kalau diminta pengadilan
Jokowi mengatakan siap menunjukkan ijazah aslinya selama yang memintanya adalah pihak pengadilan.
"Kalau ijazah asli diminta hakim, diminta pengadilan untuk ditunjukkan, saya siap datang dan menunjukkan ijazah asli yang ada," dalih dia.
Klaim ijazah SMA palsu
Di luar polemik ijazah UGM Jokowi, sebagian masyarakat juga mempermasalahkan keaslian ijazah SMA bapaknya Wapres Gibran Rakabuming Raka itu.
Seorang warga, Muhammad Taufiq, pun mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Surakarta pada 14 April 2025. Perkara dengan nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt itu mencatat tergugat antara lain Jokowi, KPU Surakarta, SMAN 6 Surakarta, dan UGM.
Menurut Tifauzia, Jokowi mengaku sekolah di SMAN 6 Surakarta tahun 1977-1980. Padahal, SMA Negeri 6 Surakarta baru berdiri pada 1985.
Nama sebelumnya adalah Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP) 40 Surakarta. Perubahannya menjadi SMA Negeri 6 Surakarta terjadi pada 9 Agustus 1985.
"Artinya, kalau ada siswa yang mengaku dia sekolah di SMA 6 Surakarta tahun 1977-1980, siswa itu semacam tuyul atau makhluk gaib dari masa depan," ucap Tifa, di akun Twitter-nya.
Menurut penjelasan SMAN 6 Surakarta pada 2019, mereka masih menyimpan salinan ijazah Jokowi dalam arsip sekolah.

Jokowi ramai dikunjungi para mantan menterinya pasca-lebaran, termasuk saat Presiden Prabowo di luar negeri. (Tangkapan layar YouTube Gerindra)
"Kami ada buku induk sekolah, dan kalau ada yang menanyakan lulusan kami, ya kami menyediakan data selengkap-lengkapnya," kata Kepala SMAN 6 Surakarta Agung Wijayanto di Solo, 2019.
Salinan ijazah yang disimpan oleh sekolah tersebut merupakan terbitan SMAN 6 Surakarta, meski pada saat Jokowi lulus tahun 1980 sekolah tersebut masih bernama SMPP.
"Untuk cap sekolah juga masih menggunakan SMPP, tetapi di dalam kurung sudah SMA 6," kata Agung.
Ia menjelaskan sekolah dibangun pada 1975. Ketika itu namanya belum SMAmeski kurikulumnya tingkat sekolah menengah atas.
"Tahun 1985 SMPP berganti nama menjadi SMA 6 Surakarta. Seluruh SK-nya kami simpan," katanya.
Jokowi Siap Tuntut Pelaku Tuduhan Ijazah Palsu
Kuasa hukum Joko Widodo, Yakup Hasibuan, di Senayan, Jakarta, Senin (14/3/2025), menerangkan bahwa kasus tuduhan ijazah palsu terhadap Jokowi sudah dialami sejak lama. (Fakta.com/Yasmina Shofa)
Pergantian nama sekolah dari SMPP menjadi SMAN 6 Surakarta diatur dalam Surat Keputuan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 353/0/1985 tentang Perubahan Nama Sekolah.
Sebelum sekolah berganti nama, pendaftaran masuk siswa baru masih menjadi satu dengan SMAN 5 Surakarta.
"Lalu jumlah siswanya dibagi menjadi dua dengan SMPP, sesuai urutan kelas. Pak Jokowi kebetulan masuk yang SMPP. Beliau masuk tahun 1976," katanya.
"Pada saat itu kan ada perubahan tahun ajaran, dari bulan Januari ke Juli jadi angkatannya Pak Jokowi di SMA sampai 3,5 tahun," imbuh Agung. (ANT)