Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In

Anggota DPR Usulkan Pakta Integritas agar PSU Tak Berlarut-larut

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Zulfikar Arse Sadikin. (Fakta.com/Hendri Agung)

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Zulfikar Arse Sadikin. (Fakta.com/Hendri Agung)

Google News Image

Fakta.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Zulfikar Arse Sadikin mengusulkan agar pasangan calon kepala daerah membuat komitmen bersama dalam bentuk pakta integritas agar penyelanggaran pilkada tidak berlarut-larut oleh pemilihan suara ulang (PSU).

Komitmen tersebut berupa tidak melakukan gugatan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: KPU: Hari Ini Terakhir Parpol Daftarkan Calon Pengganti PSU

"Peserta pemilu atau paslon itu dikumpulin lalu dibuat komitmen bersama. Tuangkan dalam pakta integritas. Menang [atau] kalah siap terima. Menang [atau] kalah enggak akan gugat," kata Zulfikar di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2025).

Zulfikar mengatakan keadilan dalam pilkada maupun pemilu tidak bisa dicapai sepenuhnya.

"Waktu itu kita pernah FGD (Forum Grup Discussion). Masa enggak bisa dibuat begitu? Kalau kita mau mencapai keadilan dalam pemilu, keadilan dalam proses, dalam cara, termasuk dalam hasil, 100 persen itu enggak mungkin lah," ujarnya.

View this post on Instagram

A post shared by Faktacom (@faktacom)

Dengan adanya pakta integritas, kata Zulfikar, pasangan calon yang kalah tidak perlu menggugat hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi. Jika pun melakukan pemungutan ulang, hal ini dilakukan sekali saja.

"Kalaupun mau PSU, sekali saja PSU," tandasnya.

Baca Juga: PSU Terbanyak dalam Pilkada Imbas Kelalaian Penyelenggara Pemilu

Kepastian dan keadilan hukum dalam pilkada, kata Zulfikar, kadang kala tidak dapat dicapai sekaligus keduanya.

"Diberi ruang keadilan Pemilu, tapi jangan berlarut-larut lah. Kita juga butuh kepastian. Kalau PSU, PSU lagi, PSU lagi, PSU, PSU. Nah MK sendiri menurut saya perlu ada ketegasan. Dulu MK itu punya batasan" sebutnya

"Kalau hasil [pemungutan] itu selisih, berapa waktu itu? Ada berapa persen? Boleh lah dilanjut. Tapi kalau enggak, ya sudah dihentikan. Mungkin itu bisa dijadikan landasan kembali," tambahnya.

Bagikan:
PemiluPSUpemungutan suara ulangDPR RIKomisi II DPR RI
Loading...
ADS

Update News

  1. Home
  2. politik
  3. Anggota DPR Usulkan Pakta Inte...

Trending