Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi cuma Cari Sensasi

Joko Widodo dan Iriana melambaikan tangan saat hendak terbang ke Solo usai melepas jabatan sebagai Presiden RI, 20 Oktober 2024. Foto: Sekretariat Presiden
FAKTA.COM, Jakarta – Kuasa hukum Presiden Ketujuh RI Joko Widodo membantah tuduhan bahwa kliennya menggunakan ijazah palsu dari Universitas Gadjah Mada selama bertarung dalam dunia politik hingga menjadi Presiden.
Firmanto Laksana menegaskan bahwa isu tersebut muncul tak lebih sekadar sensasi tanpa dasar hukum yang jelas. “Segala sesuatu yang di luar jalur hukum itu sensasi belaka,” ujar Firmanto pada awak media di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
Menurutnya, isu ini merupakan bagian dari "jebakan Batman" yang masih terus dikaji oleh tim hukum. “Itu adalah jebakan-jebakan Batman yang masih kita kaji, dan kita menghimbau jangan sampai kebablasan mereka,” tegasnya.
Firmanto menyebut bahwa meskipun Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjunjung kebebasan berekspresi, tetap ada batas yang harus dihormati.
Bila sensasi tersebut sudah melewati batas hukum, kemungkinan bisa berubah menjadi tindakan yang melanggar hukum dan dapat diproses lebih lanjut.
“Kalau sudah crossing dan melewati bordernya, maka sensasi itu bisa menjadi perbuatan hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Firmanto menegaskan bahwa meski tim hukum sudah mengantongi beberapa terduga pelaku atas penyebaran berita keliru ini, pihaknya belum berencana segera mengajukan laporan ke penegak hukum.
Ia juga menyebut bahwa Presiden Jokowi justru memberikan contoh edukatif dalam menghadapi isu hukum semacam ini. “Kalau memang ada yang melanggar hukum, tolong diproses. Tapi kalau hanya hal-hal sensasi, ya kasih lah, biarin aja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Firmanto mengimbau agar masyarakat tidak terjebak dalam narasi-narasi yang tidak berdasar. “Kami hanya menghimbau, jangan sampai sensasi itu menjadi terbatas melawan hukum,” katanya.
Dalam konferensi pers, tim hukum menegaskan akan menempuh jalur hukum jika narasi ini mencemarkan nama baik Jokowi.













