Pramono Tegur Satpol PP Bubarkan Demo RUU TNI: Saya Sangat Kecewa

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan Satpol PP tidak mempunyai tugas untuk membubarkan massa aksi. (ANTARA/Siti Nurhaliza)
Fakta.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan telah menegur Kepala Dinas Satpol PP terkait pembubaran demonstrasi menentang Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI. Tenda pengunjuk rasa yang berkemah di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR RI, dibongkar paksa oleh Satpol PP pada Rabu (9/4/2025).
“Tadi malam saya langsung menegur Kepala Dinas terkait, dan saya sungguh sangat kecewa. Bagi saya pribadi enggak boleh terjadi Satpol PP melakukan itu,” kata Pramono saat dijumpai di Jakarta Timur, Kamis (10/4/2025).
Menurut Pramono, Satpol PP tidak mempunyai tugas untuk itu. Sehingga, Pramono mengaku sudah memberikan teguran secara langsung kepada Kepala Dinas Satpol PP.
Pramono pun menegaskan agar kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi di masa mendatang.
“Kepala Dinasnya tadi malam kurang lebih jam 7 saya tegur sendiri secara langsung,” kata Pram.
Satpol PP Minta Maaf
Sebelumnya, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi terkait aksi penolakan RUU TNI di depan Pintu Gerbang Pancasila, kawasan Gedung DPR/MPR RI pada Rabu (9/4) sore.
Dalam keterangan tertulisnya, Kamis, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menegaskan, pihaknya akan mengedepankan pendekatan dialogis dalam menangani aksi demonstrasi di masa mendatang.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi dalam aksi di DPR pada Rabu sore. Kami akan lebih mengedepankan dialog untuk menangani situasi serupa," kata Satriadi.
Satriadi menambahkan ke depan, Satpol PP terus berusaha lebih baik lagi, termasuk dalam menangani aksi unjuk rasa.
Ia menyebut pendekatan dengan cara dialog menjadi prioritas utama agar situasi tetap kondusif dan aspirasi masyarakat tetap tersampaikan tanpa menimbulkan gesekan.
Tenda kita dibongkar & dibetot. Ada kemungkinan tenda kita mengalami kerusakan.
— Bareng Warga - #IndonesiaGelap (@barengwarga) April 9, 2025
Aksi kita ini aksi damai. Tenda kita yg dipindahkan secara paksa oleh Pamdal DPR RI ke atas trotoar. Mau pakai cara apa lagi agar warga berdaulat di atas elit?#IndonesiaGelap#TolakUUTNI… pic.twitter.com/ZAUWIeqXZD
Aksi damai dengan mendirikan tenda dibubarkan secara paksa dan sepihak oleh anggota Satpol PP DKI Jakarta, sehingga aksi pun dihentikan sementara waktu. Anggota Satpol PP yang dipimpin oleh Teguh memerintahkan pasukan mengangkut tenda dan barang-barang peserta aksi.
Pihak Satpol PP pun memutuskan untuk mengangkut tenda secara paksa serta beberapa barang pribadi milik peserta aksi termasuk makanan, dan minuman. Sempat terjadi perdebatan dan tarik-menarik tenda hingga perusakan, pembukaan tenda secara paksa, lalu mengangkut paksa makanan dan minuman milik peserta aksi.
Beberapa peserta aksi berusaha naik ke truk Satpol PP untuk mengambil kembali makanan dan minuman, tetapi terjadi gesekan antara anggota Satpol PP dengan peserta aksi tersebut. Tak berapa lama, akun X @barengwarga menuliskan cuitan pernyataan resmi yang memutuskan untuk tak melanjutkan aksi Piknik Melawan selama bertahan kurang lebih 86 jam.
"Kami mengecam aksi sepihak yang tidak mengindahkan hak-hak warga negara untuk menggunakan fasilitas publik untuk menyampaikan aspirasi sebagaimana dijamin oleh UUD 1945 yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta dan menuntut Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung untuk mengambil tindakan terhadap perilaku anti demokrasi dan kekerasan yang dilakukan bawahannya," tandas siaran pers Bareng Warga. (ANT)













