Prabowo Ungkap Alasan RUU TNI Dipercepat

Presiden Prabowo Subianto menjelaskan alasan RUU TNI dipercepat pembahasannya. (Foto: tangkapan layar Youtube PRESIDEN MENJAWAB “Capaian 150 Hari Presiden Prabowo Subianto”)
Fakta.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengungkap alasan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI perlu dipercepat hingga disahkan menjadi undang-undang. Dia juga menjelaskan intisari dari RUU TNI.
Hal itu Prabowo ungkapkan dalam wawancaranya bersama 7 jurnalis di kediamannya di Hambalang, Bogor, Minggu (6/4/2025).
Prabowo mengatakan RUU TNI penting untuk segera disahkan lantaran sejumlah perwira tinggi TNI yang memperoleh jabatan pimpinan, seperti Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) dan Panglima TNI, tidak diberikan waktu yang cukup lama ketika menduduki jabatannya.
"RUU TNI dipercepat karena kita mengalami suatu fenomena dalam berapa tahun itu. Panglima TNI, satu tahun ganti. Kasad, satu tahun ganti. Karena usianya habis. Waktu dia untuk kariernya, begitu mau dipakai, usia habis," kata Prabowo seperti disiarkan di TVRI, Senin (7/4/2025).
Aktivis HAM Usman Hamid mengikuti aksi tolak RUU TNI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/3/2025). (Fakta.com/Hendri Agung)
Aktivis HAM Usman Hamid mengikuti aksi tolak RUU TNI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/3/2025). (Fakta.com/Hendri Agung)
Ia mengatakan pada intinya dorongan untuk mempercepat pengesahan RUU TNI adalah untuk memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi.
"Inti daripada RUU TNI ini sebetulnya hanya memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi," ujar Prabowo.
Prabowo mengatakan tidak ada niatan untuk kembali menghidupkan dwifungsi ABRI yang pernah diterapkan pada rezim Presiden Soeharto atau Orde Baru.
"Enggak ada niat TNI mau dwifungsi lagi, come on," ujarnya.
Selai itu, Prabowo juga menjelaskan alasan prajurit TNI dapat menduduki beberapa kementerian/lembaga melalui UU TNI baru.
"Hanya ada beberapa lembaga negara yang memang diizinkan. Intelijen, bencana alam, Basarnas, dari dulu. Artinya [UU TNI baru ini] hanya mengformalkan," katanya.
Ia juga memberi alasan soal penempatan anggota TNI di Kejaksaan Agung (Kejagung). Prabowo menyebut bahwa di Kejagung terdapat bidang yang memang menangani urusan militer, yakni Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil).
"Ya karena Kejaksaan ada pidana militer. Ada Hakim Agung, kamar militer," ujarnya.
"Kalo dilihat semua itu ada reasoning-nya," kata Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Pembahasan RUU TNI Sangat Maraton
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengakui Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dibahas dengan sangat maraton dan telah melalui berbagai perdebatan. Pernyataan ini ia sampaikan saat berpidato di Rapat Paripurna DPR RI yang mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang pada Kamis (20/3/2025).
"Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia antara pemerintah dan Komisi I DPR RI berjalan dengan sangat maraton dan melalui pembahasan serta perdebatan yang konstruktif," tutur Sjafrie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan.
Akan tetapi, di tengah perdebatan itu, Sjafrie mengatakan pembahasan RUU TNI juga dilakukan dengan penuh keakraban dan persaudaraan.
"Hal ini dalam rangka menghasilkan substansi rancangan Undang-Undang Republik Indonesia tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia ke arah yang lebih baik komprehensif dan tepat guna," ujar Sjafrie.