Lebaran Usai, Warga Dirikan Tenda Lanjut Tolak UU TNI & RUU Polri

Sejumlah kelompok masyarakat sipil mendirikan tenda di depan gerbang DPR RI, Jakarta, untuk menolak UU TNI dan RUU Polri, Selasa (8/4/2025). (Fakta.com/Dewi Yugi Arti)
Fakta.com, Jakarta - Sejumlah kelompok masyarakat sipil kembali menggelar aksi damai untuk menolak Undang-Undang TNI sekaligus RUU Polri. Mereka mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari rangkaian penolakan UU TNI yang sempat terjeda libur lebaran sepekan lalu. Kini, beberapa oranag yang mengatasnamakan diri sebagai perwakilan Bareng Warga kembali beraksi.
Mereka mendirikan tiga tenda sejak Senin (7/4/2025) malam. Dalam aksinya, mereka menggelar pameran buku, workshop, maupun gim. Perkumpulan ini sempat hendak dibubarkan oleh Satpol PP kemarin, namun massa tetap bertahan.
Salah satu perwakilan Bareng Warga yang tak ingin disebutkan namanya berkata bahwa massa akan tetap bertahan hingga UU TNI dicabut.
"Kita enggak akan pergi sebelum Undang-Undang TNI itu dicabut. Tapi kami tidak mau ada konflik ke aparat segala macam, kita hindarkan, tapi kita ingin (aksi) dilanjutkan sampai Undang-Undang TNI dicabut," kata perempuan tersebut di lokasi aksi, depan Gerbang Pancasila, Gedung DPR, Selasa (8/4/2025).
Ia menuturkan aksi ini bukan hanya untuk menolak UU TNI saja, tetapi mereka juga menolak RUU Polri, RUU Kejaksaan, dan RUU KUHAP yang dinilai tidak ada partisipasi warga secara bermakna.
"Undang-Undang TNI itu proses legislasinya yang tidak akuntabel dan tidak melibatkan masyarakat sebenarnya itu yang jadi concern bersama," ujarnya.

Sejumlah kelompok masyarakat sipil mendirikan tenda di depan gerbang DPR RI, Jakarta, untuk menolak UU TNI dan RUU Polri, Selasa (8/4/2025). (Fakta.com/Dewi Yugi Arti)
Selain kelompok Bareng Warga, pada hari yang sama Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pembaruan KUHAP juga menghadiri pertemuan informal dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR. Sesuai agenda, pertemuan itu dilaksanakan pada pukul 15.00 WIB di Ruang Komisi III, Gedung DPR.
Koalisi ini terdiri dari YLBHI, LBH Jakarta, ICJR, PBHI Nasional, KontraS, AJI Indonesia, AJI Jakarta, Aksi Keadilan, PSHK, Koalisi Reformasi Kepolisian, BEM FH Universitas Indonesia, LBH Masyarakat, Jaringan Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara (SAFEnet), LBH Pers, Perhimpunan Jiwa Sehat, LBH APIK Jakarta, Themis Indonesia, Jaringan PIL, dan Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD).
Demonstrasi menolak UU TNI telah berlangsung di berbagai daerah di Indonesia. Sejak RUU tersebut disahkan di tengah bulan puasa Ramadan, gelombang aksi terus berlanjut hingga beberapa hari menjelang Hari Raya Idulfitri. Tak jarang aksi berakhir dengan kerusuhan disertai kekerasan aparat kepolisian maupun TNI terhadap massa aksi dan jurnalis yang meliput demo.
Belakangan, Presiden Prabowo Subianto merespons demo penolakan UU TNI sambil menyindir masalah kerusuhan, bayaran, hingga kepentingan asing. Hal ini disampaikan dalam wawancaranya bersama tujuh jurnalis di kediamannya di Hambalang, Bogor, Minggu (6/4/2025), dan disiarkan di TVRI, Senin (7/4/2025) malam.
"Demo itu hak, tapi juga kalau demo dibuat untuk menimbulkan kekacauan dan kerusuhan, ini menurut saya adalah melawan kepentingan nasional dan melawan kepentingan rakyat," kata Prabowo.