Fakta.com

Ratusan Alumni Tolak TNI Masuk Kampus Univesitas Udayana

Gedung Rektorat Universitas Udayana, Denpasar, Bali. Dok: Universitas Udayana

Gedung Rektorat Universitas Udayana, Denpasar, Bali. Dok: Universitas Udayana

Google News Image


FAKTA.COM Jakarta - Ratusan alumni Universitas Udayana berbondong-bondong menolak Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Universitas Udayana dan TNI Angkatan Darat, khususnya Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana, terkait sejumlah kebijakan kampus.

Penolakan alumni kampus negeri di Bali itu terlihat dari unggahan salah satu pengguna X, Ni Putu Candra Dewi (@candramertha). Pengguna yang mengaku alumni Udayana itu menyebut sudah ada 216 alumni yang menyatakan sikap menolak Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut hingga Jumat (4/4/2025).

Ni Putu menyoroti isu ini dimulai dari adanya nota kesepahaman antara kementerian dan TNI yang kemudian dilanjutkan dengan PKS di tingkat kampus. Mereka menilai bahwa masuknya institusi militer ke dalam sektor pendidikan sipil merupakan langkah yang mengancam kebebasan akademik.

“Lewat Nota Kesepahaman antara Kementerian dan TNI, ditambah Perjanjian Kerja Sama antara TNI AD dan Universitas Udayana, kampus tercinta kita, militer kini ingin mencengkram sektor pendidikan,” tertulis dalam cuitan yang diunggah Sabtu (5/4/2025).

Kerja sama tersebut diformalisasi melalui sebuah dokumen perjanjian dengan nomor B/2134/UN14.IV/HK.07.00/2025 yang ditandatangani pada 5 Maret 2025.

Dalam dokumen pernyataan sikap yang juga dibagikan dalam unggahan tersebut, kelompok aliansi alumni Unud melayangkan dua tuntutan utama.

Pertama, menuntut Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek untuk membatalkan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan Tentara Nasional Indonesia tentang Sinergitas di Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, yang dinilai mengancam kebebasan akademik.

“Secara nyata dalam penalaran yang wajar akan berpotensi mengganggu kebebasan akademik di seluruh lingkungan perguruan tinggi di Indonesia,” tertulis dalam poin satu.

Kedua, menuntut pihak kampus untuk membatalkan Perjanjian Kerja Sama antara Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat dan Universitas Udayana tentang Sinergitas di Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi karena dinilai memuat substansi yang diskriminatif.

Salah satu sorotan adalah pemberian preferensi khusus kepada prajurit TNI dalam proses seleksi mahasiswa baru. PKS tersebut juga disebut menjadi bukti bahwa Universitas Udayana tunduk pada kepentingan kekuasaan.

“Alasan Universitas Udayana untuk tetap melanjutkan perjanjian kerja sama atas dalih melaksanakan kebijakan pusat adalah pengakuan secara tidak langsung bahwa Universitas Udayana sebagai institusi pendidikan secara nyata tidak tunduk pada kepentingan ilmu pengetahuan dan kebenaran, melainkan kepada kepentingan kekuasaan,” tertulis dalam poin dua.

Melalui unggahan tersebut, ia juga mengajak alumni lain dengan aspirasi sama untuk bergabung dalam pernyataan sikap penolakan ini.

Sebelumnya, Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana menegaskan bahwa sebagai kampus yang berada di wilayah Kodam IX/Udayana kerja sama ini memiliki urgensi untuk penguatan pendidikan karakter kebangsaan dan kesadaran bela negara mahasiswa.

“Seluruh program kerja sama akan bersifat edukatif, terbuka, dan partisipatif,” kata I Ketut Sudarsana, melansir Antara, Senin (7/4/2025).

Ia pun memastikan bahwa kerja sama ini tidak relevan dengan isu adanya agenda militerisasi kampus. “Tidak menjadikan kampus sebagai instrumen militerisasi,” ungkapnya.

Trending

Update News