Cara Akses Naskah RUU TNI yang Diketok Puan di Situs DPR

Naskah RUU TNI yang disahkan di Rapat Paripurna DPR kini sudah bisa diakses. (dok. situs DPR)
FAKTA.COM, Jakarta - Undang-Undang TNI hasil revisi yang baru disahkan di Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Rabu (19/3/2025), kini sudah bisa didapatkan di situs parlemen. Simak caranya berikut.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan naskah RUU itu dapat diakses di laman resmi DPR, yakni dpr.go.id.
"Sudah (diunggah di laman resmi DPR, Red), memang sempat ada masalah tapi sudah. Coba tolong dibaca," ujar dia, dalam konferensi pers seusai Rapat Paripurna penutupan masa sidang ke-16, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Pengesahan RUU TNI
Ketua DPR Puan Maharani mengesahkan RUU TNI di Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025). (YouTube DPR)
Sebelumnya, publik, jurnalis, dan aktivis HAM, kesulitan mengakses draf Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang sedang digodok oleh DPR, dari mulai Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) hingga draf RUU TNI yang sedang dirapatkan dalam rapat panitia kerja (panja).
Puan mengatakan saat ini warga sudah dapat mengakses dokumennya di laman resmi DPR.
"Pertama, ini baru selesai disahkan, kemudian penomorannya pun baru selesai dinomorin," ucapnya.
"Jadi tolong baca dahulu secara baik-baik isinya, apakah kemudian isinya itu ada yang tidak sesuai, apakah isinya itu kemudian ada yang mencurigakan, apakah isinya itu memang tidak sesuai dengan yang diharapkan," lanjut Ketua DPP PDIP tersebut.
Tahapan mengakses dokumen RUU TNI
1. Buka laman https://www.dpr.go.id.
2. Gulir (scroll) ke bawah lima halaman hingga menemukan judul besar 'RUU Selesai'.

'RUU Selesai' memuat 6 RUU yang telah selesai dibahas dan disetujui dalam Rapat Paripurna DPR. (dok. situs DPR)
3. Gulir sedikit ke bawah untuk menemukan RUU TNI berlogo bintang hijau.

Tampilan laman yang menampilkan RUU TNI. (dok. situs DPR)
4. Klik tulisan 'Selengkapnya'.
5. Pengakses akan diarahkan ke laman https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/fungsi-dpr/fungsi-legislasi/prolegnas-periodik/detail/626 dengan tampilan berikut:

6. Gulir ke bawah sedikit hingga menemukan bagian 'Detail Informasi'

7. Pilih bagian 'Selesai'.

8. Tampak dua dokumen sidang tertanggal 20 Maret 2025. Publik dapat mengklik dan mengunduh kedua dokumen RUU TNI ini.
9. Dokumen yang atas adalah dokumen RUU yang belum diundangkan dalam lembaran negara alias versi belum ada nomornya. Sementara dokumen di bawahnya adalah dokumen Naskah Akademik RUU TNI.
.