Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In

DPR Belum Terima Surat Presiden Terkait RUU Polri

Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks DPR, Jakarta. (Fakta.com/Dewi Yugi Arti)

Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks DPR, Jakarta. (Fakta.com/Dewi Yugi Arti)

Google News Image

Fakta.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan hingga sampai saat ini pihaknya belum menerima Surat Presiden (Surpres) berkenaan dengan Revisi Undang-Undang (RUU) Polri. 

Ketua DPP PDIP itu juga menekankan bahwa surpres yang beredar di masyarakat saat ini bukanlah surpres resmi, sebab sampai saat ini Pimpinan DPR belum menerimanya.

Esensinya orang udah babak belur tau tau ditendang di dada itu apa ya di kepala mereka? pic.twitter.com/HmDMt9PBXb

— Bareng Warga - #IndonesiaGelap (@barengwarga) March 24, 2025

“Surpres saya tegaskan sampai saat ini belum diterima pimpinan DPR. Jadi yang beredar di publik atau beredar di masyarakat itu bukan surpres resmi,” ungkap Puan dalam konferensi pers seusai menutup masa sidang DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025).

Puan menyebut daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Polri yang beredar juga bukan yang resmi.

“Jadi kami pimpinan DPR belum menerima Surpres tersebut. Jadi kalau sudah ada DIM yang beredar itu bukan DIM resmi,” kata Puan.

ayo guys bersuara lagi sebelum kebebasan berekspresi kita di sosmed dan internet dibatasi atau dibungkam:

1. RUU POLRI yg akan membuat kepolisian dapat wewenang lebih di bidang cyber (+ menjadi lembaga “superbody”)

2. RUU KUHAP yg akan melemahkan kejaksaan dalam proses… pic.twitter.com/X4e97scabL

— dwynna (@Dwynna_Win) March 23, 2025

Di media sosial X, beredar surpres RUU Polri. Warganet mulai menaruh perhatian terhadap pembahasan RUU Polri, sebab ditakutkan akan berlangsung seperti pembahasan RUU TNI yang sarat akan rapat tertutup dan 'kebut-kebutan'.

Rencana RUU Polri sudah sempat dibahas oleh DPR periode 2019-2024. Pimpinan DPR bahkan sudah menerima surpres berisi persetujuan pembahasan tingkat pertama RUU Polri pada Juli 2024.

Namun, pada Agustus 2024, Badan Legislasi (Baleg) DPR memutuskan menunda pembahasan RUU Polri karena pemerintah tak kunjung menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM).

View this post on Instagram

A post shared by Faktacom (@faktacom)

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mengatakan rapat RUU Polri tak akan dilakukan secara tertutup. 

“Begitu Undang-Undang Polri ini masuk di Komisi III, percayakanlah kami semua di Komisi III terbuka kapan saja," ucap Hinca saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/3/2025).

Bagikan:
RUU Polripuan maharaniDPR RIpolriPresiden Prabowo Subianto
Loading...
ADS

Update News

  1. Home
  2. politik
  3. DPR Belum Terima Surat Preside...

Trending