Chaos, Massa Demonstran RUU TNI Bakar Hingga Jebol Pagar Gedung DPR

Massa demonstran membakar pagar Gedung DPR, Kamis (20/3/2025). (Fakta.com/Hendri Agung)
FAKTA.COM, Jakarta - Massa demonstran sedang berupaya untuk merobohkan pagar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) demi mendesak Anggota Dewan mencabut Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang baru saja disahkan.
Berdasarkan pantauan FAKTA di lokasi, Kamis (20/3/2025), demonstran yang menyemut di luar pagar kompleks parlemen meminta aparat yang berjaga membukakan pintu gerbang tersebut.
Selain itu, mereka juga mendesak agar perwakilan DPR menemui dan mengabulkan tuntutan mereka, yakni mencabut Revisi UU TNI.
Massa aksi sempat diguyur hujan sejak sekitar pukul 15.46 WIB hingga 16.44 WIB.
Tak lama, mereka melemparkan batu ke aparat yang disusul kemudian dengan usaha untuk merobohkan penghalang atau barier beton yang melapisi gerbang Gedung DPR.
Upaya perobohan inj dilakukan dengan menarik barier beton dengan tali dan banner yang dipasang massa aksi. Di saat yang sama, sebagian demonstran berupaya mendorong pagar kompleks parlemen.
Hal ini diiringan oleh seruan revolusi yang diucapkan bersama-sama oleh orator dan massa aksi.
"Tujuan kita hanya masuk ini rumah (Gedung DPR) kita," ujar orator di mobil komando.
"Terus kita serukan revolusi teman-teman," serunya.
Namun, berier beton tersebut masih kokoh berdiri. Begitu pula pagar Gedung DPR yang bergeming dari desakan rakyat.
Usaha lain dilakukan dengan menyulut api di pagar. Benteng DPR itu sempat merah menyala, sebelum mati diserbu oleh water cannon aparat dari dalam kompleks Gedung DPR.
Tak kehabisan akal, massa mengalihkan fokus ke pagar samping kanan yang lebih tipis. Dari pantauan, pagar itu perlahan terkuak dengan tarikan tali dan tangan para demonstran jelang magrib.
Kepolisian yang bersenjatakan tameng dan pentungan mencoba menutup celah itu sambil sesekali menyemprotkan air dari water cannon.
Hingga berita ini naik, massa belum masuk ke Gedung DPR meski sudah menjebol sebagian kecil pagar kompleks parlemen.













