Massa Aksi Sepakat Duduki DPR Meski UU TNI Telah Disahkan

Massa aksi berniat menduduki Gedung DPR RI untuk menyikapi pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang pada Kamis (20/3/2025). (Fakta.com/Hendri Agung)
Fakta.com, Jakarta - Koalisi masyarakat sipil dan elemen mahasiwa dari berbagai universitas bersepakat menduduki Gedung DPR RI untuk menyikapi pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang pada Kamis (20/3/2025). Mereka berniat memasuki Kompleks MPR/DPR.
Jenderal Lapangan Aliansi Perempuan Indonesia, Suci yang menyatakan berbagai organisasi masyarakat sipil dan mahasiwa telah sepakat menduduki DPR hingga pengesahan RUU TNI dibatalkan.
"Kawan koalisi masyarakat sipil dan juga kawan-kawan aliansi mahasiswa itu juga sudah bersepakat untuk mengadakan pendudukan [di DPR] hari ini," ujar Suci saat ditemui Fakta.com.

Demo menolak RUU TNI di DPR RI, Jakarta, Kamis (20/3/2025). (Fakta.com/Hendri Agung)
Ia berharap setelah memasuki kawasan DPR, para demonstran akan meminta RUU TNI itu dibatalkan. "Kami akan bertahan di depan DPR selama mungkin yang kami bisa sampai undang-undang TNI ini dicabut," tutur Suci.
Dalam catatan sejarah Indonesia, kata Suci, keterlibatan TNI atau Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) terbukti melemahkan supremasi sipil. Oleh karenanya, dia meminta pengesahan RUU TNI itu dibatalkan.
Bermalam di Tenda
Massa aksi tolak RUU TNI semakin ramai datang ke DPR RI setelah undang-undang itu disahkan. Bahkan ada demonstran yang bermalam dengan memasang tenda di depan Gerbang Pancasila DPR RI.
Terdapat tiga tenda yang telah berdiri di depan Gerbang Pancasila DPR. Sejumlah orang bermalam di tenda tersebut.
"[Tujuannya] tidak lain dan tidak bukan menghentikan anggota DPR dari mengesahkan RUU TNI," kata Salsa (21) demonstran yang bermalam di tenda.
Salsa mengatakan pemasangan dilakukan pada Rabu tengah malam. Menurutnya, petugas keamanan berkali-kali mengintimadasi dan menghalangi pemasangan tenda.
"[Pihak keamanan] awalnya ngusir secara halus sih, tapi lama-lama akhirnya makin rame," ujar Salsa.
Cinta (25) yang juga bermalam di tenda menegasakan bahwa Revisi UU tetap garus dibatalkan kendati sudah disahkan. Dia tidak ingin rezim Orde Baru kembali lagi melalui pengesahan RUU TNU.
Ia mengatakan RUU TNI tidak sesuai dengan amanat reformasi.
Di tengah aksi, beberapa demonstran berusaha merobohkan Gerbang Pancasila DPR. Lima orang menarik gerbang hitam yang sudah dikunci tersebut.
Namun, upaya perobohan ini sulit dilakukan lantaran kondisi pagar yang kokoh. Sebelumnya, beberapa orang juga melempari batu ke arah pagar.
5.021 Aparat Dikerahkan
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, mengatakan pihak kepolisian mengerahkan sebanyak 5.021 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa penolakan terhadap Revisi Undang-Undang TNI.
"Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari Mahasiswa dan beberapa Aliansi, kami melibatkan 5.021 personel gabungan," kata Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan resminya, Kamis (20/3/2025).
Personel gabungan tersebut terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait. Mereka ditempatkan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR RI.
Selain itu, pengamanan juga dilakukan untuk mencegah massa aksi masuk ke Gedung DPR RI.
Pengalihan arus lalu lintas di depan Gedung DPR RI bersifat situasional. Susatyo menyebut, rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan.
Lebih lanjut, Susatyo menyebut personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya.













