Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In

DPR Resmi Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang

DPR RI resmi mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, Kamis (20/3/2025). (Foto: Dokumentasi DPR RI)

DPR RI resmi mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, Kamis (20/3/2025). (Foto: Dokumentasi DPR RI)

Google News Image

Fakta.com, Jakarta - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, Kamis (20/3/2025).

Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Utut Adianto, menjelaskan pembahasan RUU TNI dimulai sejak 18 Februari 2025, ketika DPR menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto mengenai penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU TNI dan persetujuan RUU TNI.

Baca Juga: Koalisi Sipil: Tak Ada Urgensi Penambahan 6 Instansi di RUU TNI

Kemudian, Komisi I DPR RI menerima surat pimpinan DPR terkait penegasan pembahasan RUU TNI pada tanggal yang sama. Setelah itu, Komisi I DPR menggelar rapat intern tanggal 27 Februari 2025 untuk menyepakati pembentukan panitia kerja (panja) dengan komposisi sebanyak 23 anggota.

“Komisi I DPR RI telah melaksanakan serangkaian agenda rapat RUU TNI dengan para pemangku kepentingan dan melibatkan peran aktif masyarakat sebagai bagian meaningfull participation,” ujar Utut dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

Selaku Ketua Panja RUU TNI, dia menyatakan Komisi I DPR telah menyelesaikan sejumlah rangkaian pembahasan RUU TNI yang dilakukan bersama perwakilan pemerintah, koalisi masyarakat sipil, hingga internal komisi I melalui panja.

Baca Juga: Darurat RUU TNI, Upaya Mengimbangi Dominasi Polri

Atas laporan yang diberikan Utut, Ketua DPR Puan Maharani lantas meminta persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang menghadiri rapur untuk menyetujui RUU TNI disahkan menjadi Undang-Undang.

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang atas perubahan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan dalam Rapat Paripurna tersebut.

“Setuju,” dijawab seluruh fraksi di DPR.

Ketua DPP PDIP itu kemudian mengetuk palu sebagai tanda telah disahkannya Undang-Undang TNI yang baru.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI menyetujui RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Baca Juga: Daftar 16 Lembaga Bisa Diduduki Prajurit Versi Draf Final RUU TNI

"Selanjutnya saya mohon persetujuannya Apakah RUU tentang perubahan atas undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia untuk selanjutnya di bawah pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang apakah dapat disetujui?" tanya Utut Adianto dalam rapat kerja bersama perwakilan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025). 

"Setuju," jawab seluruh anggota rapat.

View this post on Instagram

A post shared by Faktacom (@faktacom)

Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, perwakilan Kementerian Sekretariat Negara, hingga perwakilan Kementerian Keuangan. Utut menyebut rapat ini dihadiri oleh seluruh fraksi atau 8 partai politik di DPR RI.

Terdapat 8 fraksi yang menyetujui RUU TNI dibawa ke tingkat II untuk pengesahan. Adapun fraksi tersebut yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat. Namun, PDIP dan Partai Demokrat setuju dengan beberapa catatan.

Bagikan:
RUU TNIDPR RIpuan maharaniUU TNItniruu tni disahkan
Loading...
ADS

Update News

  1. Home
  2. politik
  3. DPR Resmi Sahkan RUU TNI Jadi ...

Trending