Mahasiswa Paksa Menteri Turun dari Mobil, Beri Ultimatum jika RUU TNI Disahkan

Menkum Supratman Andi Agtas dan Anggota Komisi XIII DPR dari F-PDIP Vita Ervina berdialog dengan mahasiswa Trisakti soal RUU TNI, di Jakarta, Rabu (19/3/2025). (Fakta.com/Dewi Yugi Arti)
FAKTA.COM, Jakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PDIP Vita Ervina dipaksa keluar dari mobilnya oleh demonstran dari Universitas Trisakti yang menolak Revisi Undang-Undang (RUU) TNI.
Aksi protes ratusan mahasiswa itu berlangsung di Gerbang Pancasila, gerbang belakang Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025) pukul 16.15 WIB.
Pantauan FAKTA, momen tersebut terjadi saat mobil Alphard berwarna hitam dengan plat kendaraan B 1541 ZZR yang ditumpangi Supratman hendak melewati Gerbang Pancasila, pintu belakang Gedung DPR.
Pada awalnya, mobil yang ditumpangi rombongan Supratman hendak melakukan putar balik. Kedua mobil, yakni mobil Supratman dan mobil hitam yang dikendarai ajudannya, sempat berhenti sebentar di depan pintu masuk parkir motor Gedung DPR.
Namun, patwal polisi yang mengawal rombongan Supratman tetap ingin melanjutkan perjalanan, kendati massa aksi di depan Gerbang Pancasila sudah berteriak-teriak. Ratusan massa aksi lalu berlari menghadang mobil yang ditumpangi Supratman.
Dua ajudan Supratman sempat turun dari mobil untuk memenangkan massa aksi. Namun, mereka tetap memaksa Supratman turun dari mobil.
Mereka bahkan mencopot pelat nomor mobil yang ditumpangi politikus Partai Gerindra tersebut. Mobil patwal polisi yang mengawal Supratman juga digebrak-gebrak.
"Turun dulu, turun dulu," teriak mahasiswa serempak.
Supratman pun turun dari mobilnya. Dia lalu berjalan menuju Gerbang Pancasila bersama massa aksi. Supratman lalu menemui Vita Ervina, anggota Komisi XIII DPR Fraksi PDIP, yang telah terlebih dahulu 'disandera' oleh massa aksi.
Sebelumnya, mobil Vita Ervina yang hendak memasuki Kompleks Parlemen dari Gerbang Pancasila juga dicegat oleh massa aksi dan plat kendaraannya dicopot. Vita pun dipaksa turun oleh massa aksi, sehingga ia akhirnya duduk bersama massa aksi di trotoar depan Gerbang Pancasila.
Ketika ditanya kenapa massa aksi melakukan 'penyanderaan' terhadap Vita, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Faiz Nabawi Mulya menjawab hal itu merupakan bentuk aksi mereka dalam melakukan penolakan.
"Nah, kenapa kami menahan? Sebetulnya ini jadi salah satu saksi bahwa siapapun yang hari ini coba mengupayakan dan juga mengesahkan Revisi Undang-Undang TNI, bukan tidak mungkin bakal kami sandera juga gitu," ujarnya, saat ditanya awak media sebelum kedatangan Supratman.
"Dan ini salah satu bentuk bahwa kami tidak ingin bernegosiasi ke dalam, tapi mereka yang keluar untuk memberikan sikap penolakan," lanjutnya.
"Sebetulnya dari tadi yang kami lakukan tidak ada bentuk kekerasan atau represivitas apa pun gitu terhadap anggota legislator, karena pada akhirnya penyanderaan ini sebagai bentuk sikap aja, bukan bagaimana kami ingin berbuat anarkis dan seterusnya," jelas Faiz.

Demo mahasiswa Trisakti dan GMNI soal RUU TNI, di Gerbang Pancasila, DPR, Jakarta, Rabu (19/3/2025). (Fakta.com/Dewi Yugi Arti)
Menurutnya, massa aksi mencegat Vita untuk diajak berdiskusi. Terkait dengan pelat kendaraan mobil Vita yang dicopot oleh massa aksi, Faiz mengatakan hanya sebagai simbolis aksi saja.
"Simbol kita aja buat nahan mobilnya sih, bukan sampai ke yang gimana-gimana banget atau merusak fasilitas dari anggota-anggota dewan," klaim Faiz.
Debat mahasiswa vs Menkum
Setelah bersalaman dengan Vita, Supratman ikut duduk dan berdiskusi dengan massa aksi terkait RUU TNI. Faiz dan Dendy, Ketua GMNI Cabang Jakarta Selatan, serta perwakilan mahasiswa dari Universitas Trisakti, bergantian berdebat dengan Supratman terkait RUU TNI.
Massa aksi menyebut-nyebut bahwa pengangkatan Letkol Teddy menjadi Seskab dan Letjen Novi Helmy Prasetya menjadi Dirut Bulog telah mencederai RUU TNI, bahkan sejak RUU TNI yang lama.
Namun, Supratman hanya berulang kali menegaskan bahwa aspirasi dari massa aksi akan disampaikan olehnya kepada Pimpinan DPR dan Komisi I DPR.
"Kalau misalkan DPR masih tetep keukeuh untuk memparipurnakan kedua revisi UU TNI, maka di hari itu juga kami akan membawa jumlah massa yang lebih banyak dari hari ini," kata Faiz.
"Oke, saya sampaikan," timpal Supratman.
"Bahwa gerbang ini (Gerbang Pancasila, Red) pernah rubuh karena kita," lanjut Faiz, merujuk pada aksi demo mahasiswa Trisakti sebelumnya.
Setelah berdiskusi selama sekitar 15 menit, massa aksi dan Supratman pun sepakat untuk mengadakan konferensi pers sebagai jaminan bahwa Supratman akan menyampaikan aspirasi massa aksi.
"Hari ini ada Pak Supratman, beliau sudah menyampaikan bahwa beliau menerima kritikan kita, dan sikap kami perlu saya sampaikan bahwa mahasiswa Trisakti akan terus menolak," tutur Faiz.
"Kami tidak akan beraudiensi, kami tidak akan mau duduk bersama anggota DPR di dalam, tapi kami akan terus menolak," sambungnya.
Supratman pun mengaku akan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada DPR dan Presiden Prabowo Subianto.
"Semua tuntutan terkait dengan pembahasan rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia saya sudah dengar. Karena itu beri saya kesempatan sebagai Menteri Hukum untuk berkomunikasi dengan pemerintah, dengan Pimpinan DPR, dengan anggota Komisi I."
"Dan pada akhirnya nanti saya akan balik untuk menjelaskan apa yang menjadi tuntutan kawan-kawan semua," lanjutnya.
"Nama saya Vita Ervina, Komisi XIII. Dalam hal ini memang bukan dalam ranah saya Komisi XIII. Tapi hal yang disampaikan oleh teman-teman mahasiswa akan kami komunikasikan juga kepada pimpinan kami dan yang berwenang," timpal Vita.
Setelah mengadakan konferensi pers, Supratman pun diminta oleh massa aksi untuk membacakan rilis dari massa aksi terkait RUU TNI.
Sebagai informasi, massa aksi yang menolak RUU TNI hari ini terdiri dari mahasiswa Universitas Trisakti dan GMNI Cabang Jakarta Selatan.
DPR ijadwalkan akan mengesahkan RUU TNI dalam Rapat Paripurna Kamis (20/3/2025) besok.
Berdasarkan dokumen yang diterima oleh FAKTA pada Rabu (19/3/2025) malam, yakni Surat Undangan Nomor B/4295/LG.01.01/3/2025 perihal Undangan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 20 Maret 2025, salah satu agenda Rapat Paripurna DPR besok ialah pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU TNI.













