Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In
ads
ads

RUU TNI Akan Disahkan di Rapat Paripurna DPR Besok

Rapat Paripurna untuk mengesahkan RUU TNI akan dilaksanakan pada Kamis (20/3/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Rapat Paripurna untuk mengesahkan RUU TNI akan dilaksanakan pada Kamis (20/3/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Google News Image

Fakta.com, Jakarta - Rapat Paripurna untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI akan dilaksanakan pada Kamis (20/3/2025). Pembahasan RUU TNI dianggap telah selesai.

"Hasil rapat kemarin, itu sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna, yang insya Allah dijadwalkan besok,” kata anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).

Baca Juga: Daftar 16 Lembaga Bisa Diduduki Prajurit Versi Draf Final RUU TNI

Meski demikian, Dave mengaku belum menerima undangan terkait rapat tersebut. Pihaknya masih menunggu keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR terkait jadwal pelaksanaannya. 

“Karena masa reses itu diundur ke Rabu depan. Jadi paripurna penutupan baru akan dilaksanakan di Selasa depan," ujar Dave.

“Resesnya akan kita laksanakan tanggal 26 Maret. Ya sejauh ini (besok rapur pengesahan RUU TNI), tapi saya belum megang undangannya, jadi kalau memang paripurna jadi besok ya akan dibacakan di besok hari," katanya.

Ketua Lembaga Komunikasi dan Informasi DPP Partai Golkar itu mengatakan Rapat Paripurna pengesahan RUU TNI akan tetap dilaksanakan, meskipun terjadi banyak polemik di masyarakat. Sebab, menurutnya, hal-hal yang berkaitan dengan dwifungsi TNI telah terbantahkan.

"Kalau polemik pro-kontra sih itu hal yang lumrah, akan tetapi sebenarnya semuanya sudah terbantahkan, kenapa? Karena hal-hal yang berkaitan tentang kembalinya dwifungsi di TNI atau ABRI itu tidak akan mungkin terjadi, karena hal-hal yang saya katakan pemberangusan supremasi sipil itu tidak ada," kata Dave.

View this post on Instagram

A post shared by Faktacom (@faktacom)

Dave menambahkan, justru dengan adanya undang-undang ini akan melimitasi keluarnya TNI dari fungsi utamanya dan juga memastikan supremasi sipil dan supremasi hukum tetap akan berjalan.

Sejumlah kelompok masyarakat berencana menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak RUU TNI. Sebuah poster berjudul “Tolak RUU TNI, Kembalikan TNI ke Barak” beredar di media sosial. Di dalamnya juga tertulis “Panggilan Darurat! RUU TNI Diam-diam Mau Disahkan”.

Baca Juga: Darurat RUU TNI, Upaya Mengimbangi Dominasi Polri

Menanggapi rencana aksi yang akan dilakukan pada saat rapat paripurna pengesahan RUU TNI besok, Dave menilai hal itu merupakan hak masyarakat yang dilindungi oleh konstitusi. 

“Selama masih mengikuti aturan, selama tidak anarkis itu adalah hak untuk masyarakat menyatakan pandangan dan pendapatnya masing masing," ujarnya.

Bagikan:
RUU TNItniDPR RIRapat Paripurnadwifungsi tni
Loading...
ADS

Update News

  1. Home
  2. politik
  3. RUU TNI Akan Disahkan di Rapat...

Trending