Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In

Rapat Panja Selesai, RUU TNI Segera Dibawa ke Paripurna di Tengah Badai Kritik

Ketua Komisi I DPR dan Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/3/2025). (Fakta.com/Dewi Yugi Arti)

Ketua Komisi I DPR dan Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/3/2025). (Fakta.com/Dewi Yugi Arti)

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta - Pembicaraan Tingkat I atau pembahasan di tingkat Komisi menghasilkan persetujuan Revisi UU Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dibawa ke rapat Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.

"Selanjutnya saya mohon persetujuannya Apakah RUU tentang perubahan atas undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia untuk selanjutnya di bawah pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang apakah dapat disetujui?" tanya Ketua Komisi I DPR sekaligus Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto, dalam Rapat Kerja bersama perwakilan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

"Setuju," jawab seluruh anggota rapat.

Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, perwakilan Kementerian Sekretariat Negara, hingga perwakilan Kementerian Keuangan.

Utut menyebut rapat ini dihadiri oleh seluruh fraksi atau 8 partai politik di DPR. Delapan fraksi di antaranya menyetujui RUU TNI dibawa ke Tingkat II atau Rapat Paripurna untuk pengesahan. Yakni, F-PDIP, F-Golkar, F-Gerindra, F-NasDem, F-PKB, F-PKS, F-PAN, dan F-Demokrat.

Namun, PDIP dan Partai Demokrat setuju dengan beberapa catatan.

Baca Juga: Beda Sikap PDIP Soal RUU TNI, Lain Dulu Lain Sekarang

"Setelah mengikuti semua dengan seksama pembahasan tentang RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Fraksi PDIP memberikan catatan di antaranya," ucap Anggota Panja RUU TNI dari F-PDIP Tubagus (TB) Hasanuddin dalam rapat tersebut.

Catatan dari PDIP, yakni RUU TNI diharapkan dapat membangun kerja sama yang solid antara TNI dan komponen bangsa lainnya, sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap situasi pemerintah sekaligus memperkuat kedudukan TNI dalam bertugas.

Selain itu, F-PDIP juga memberikan catatan agar RUU TNI memberikan kepastian hukum dalam penugasan prajurit di ranah sipil.

Anggota Komisi I DPR dari F-PDIP TB Hasanuddin memastikan partainya setuju RUU TNI, Jakarta, Selasa (18/3/2025). (Fakta.com/Dewi Yugi Arti)

Anggota Komisi I DPR dari F-PDIP TB Hasanuddin memastikan partainya setuju RUU TNI, Jakarta, Selasa (18/3/2025). (Fakta.com/Dewi Yugi Arti)

"Hal ini bertujuan untuk memberikan landasan yang jelas bagi prajurit TNI yang bertugas di luar bidang pertahanan," jelas TB.

Terakhir, F-PDIP berpandangan batasan usia pensiun prajurit TNI dalam RUU ini dapat membantu seluruh keluarga prajurit TNI, serta mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya manusia yang dimiliki TNI.

"Berkaitan dengan beberapa pandangan di atas maka Fraksi PDIP menyatakan menyetujui RUU TNI untuk dapat dibahas pada tingkat selanjutnya," pungkas Tebe, panggilan akrabnya.

Menkum Supratman Andi Agtas mengklaim RUU TNI saat ini adalah inisiatif DPR, bukan Pemerintah, Jakarta, Selasa (18/3/2025). (Fakta.com/Dewi Yugi Arti)

Menkum Supratman Andi Agtas mengklaim RUU TNI saat ini adalah inisiatif DPR, bukan Pemerintah, Jakarta, Selasa (18/3/2025). (Fakta.com/Dewi Yugi Arti)

Tetap tiga poin

Ditemui seusai rapat, Supratman menegaskan terdapat tiga poin yang disetujui dalam rapat kerja (raker) RUU TNI antara Komisi I DPR dengan pemerintah.

"Bahwa pembicaraan Tingkat I itu sudah selesai dan menyetujui poin-poin ada kurang lebih sekitar 3 poin," ungkap Supratman.

Poin pertama, menyangkut soal tugas dan fungsi pokok TNI tidak berubah, yakni terkait dengan keamanan dan pertahanan negara. Poin kedua, menyangkut soal kekhawatiran dan soal dwifungsi ABRI, Supratman menegaskan bahwa hal itu sama sekali tidak benar.

View this post on Instagram

A post shared by Faktacom (@faktacom)

Poin ketiga yakni terakhir, bahwa ada penambahan dari 10 kementerian/lembaga yang boleh diduduki oleh prajurit aktif TNI menjadi 16 kementerian/lembaga.

Sebelum rapat ini berakhir, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, para akademisi, dan tokoh masyarakat menemui pimpinan DPR dan pimpinan Panja RUU TNI untuk menyampaikan kritik mereka terkait perundangan itu.

Kedatangan mereka menjadi salah satu bagian gelombang kritik terhadap RUU TNI yang diduga menghidupkan Dwifungsi ABRI itu.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco seusai pertemuan itu mengklaim kedua pihak mencapai "titik temu."

Bagikan:
RUU TNIpdipdwifungsi tnidwifungsi ABRIKomisi I DPR RItni
Loading...
ADS

Update News

  1. Home
  2. politik
  3. Rapat Panja Selesai, RUU TNI S...

Ketua Komisi I DPR dan Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto

Logo Fakta
0:00 / 0:00

Ketua Komisi I DPR dan Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/3/2025). (Fakta.com/Dewi Yugi Arti)

Trending