Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?

Represi saat Aksi Tolak RUU TNI di Hotel Mewah Jakarta

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan memprotes pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025). (Foto: Dok. Istimewa)

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan memprotes pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025). (Foto: Dok. Istimewa)

Google News Image

Fakta.com, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan memprotes pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI), Sabtu (15/3/2025). Mereka mengalami kekerasan saat menyampaikan aspirasinya.

Pemerintah dan Komisi I DPR menggelar rapat tertutup untuk percepatan pembahasan RUU TNI di hotel mewah Fairmont Jakarta pada Jumat-Sabtu, 14-15 Maret 2025. 

Baca Juga: Update RUU TNI: 16 Lembaga Sipil Bisa Diduduki Tentara

Salah satu perwakilan Koalisi Sipil, Andrie Yunus menginterupsi rapat pembahasan RUU TNI tersebut. Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS itu menjelaskan kronologi represi di hotel berbintang lima itu.

“Sesaat saya masuk ke ruangan Rubby Room Meeting-Hotel Fairmont untuk membentangkan poster dan menyampaikan tuntutan penundaan, tiba-tiba kami ditarik lalu didorong ke luar hingga terjatuh bersama dengan seorang rekan jurnalis,” kata Andrie kepada Fakta.com, Minggu (16/3/2025).

Andrie menyebut orang yang melakukan represi terhadap perwakilan Koalisi Sipil itu memiliki ciri-ciri pria berbadan tegap dan mengenakan kemeja hitam.

“Saya menyayangkan hal ini (pengusiran paksa), karena sebetulnya (aksi) ini adalah hak yang dijamin dan bagian dari hak kemerdekaan menyatakan pendapat,” ujar Andrie.

Baca Juga: KSAD Respons Polemik RUU TNI: Tak Usah Ribut, Otak Kampungan

Dalam video yang beredar, Andrie dan kawannya merangsek masuk ke ruang rapat pembahasan RUU TNI. Mereka kemudian menyampaikan tuntutan sambil membentangkan poster berisi penolakan RUU TNI.

“Selamat sore Bapak Ibu, kami dari Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan, pemerhati di bidang pertahanan, kami menuntut agar proses pembahasan revisi Undang-Undang TNI dihentikan karena tidak sesuai dengan proses legislasi, ini diadakan tertutup Bapak Ibu,” ujar Andrie sambil memegang poster, lalu diusir paksa ke luar ruangan.

Kebut Pembahasan di Akhir Pekan

Di tengah sorotan publik terhadap revisi UU TNI, Pemerintah dan DPR justru memilih membahas RUU ini secara tertutup di hotel mewah pada akhir pekan.

Padahal sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyatakan RUU TNI tidak akan disahkan sebelum masa reses Lebaran 2025. Adies mengatakan pengesahan RUU TNI baru bisa dilakukan paling cepat pada masa persidangan berikutnya. 

Dalam keterangan tertulisnya, Koalisi Sipil memandang langkah Pemerintah dan DPR ini sebagai bentuk dari rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi yang berdampak luas terhadap tata kelola pertahanan negara. 

Baca Juga: Sederet Catatan Kritis Koalisi Sipil Tolak RUU TNI

Koalisi Sipil menilai secara substansi, RUU TNI masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia. Selain itu, agenda revisi UU TNI dinilai akan melemahkan profesionalisme militer itu sendiri dan sangat berpotensi mengembalikan Dwifungsi TNI dimana militer aktif akan dapat menduduki jabatan-jabatan sipil. 

Menurut Koalisi, perluasan penempatan TNI aktif di jabatan sipil, tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah, seperti eksklusi sipil dari jabatan sipil, menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan pembuatan kebijakan, dan loyalitas ganda.

“Kami menolak draf RUU TNI maupun DIM RUU TNI yang disampaikan Pemerintah ke DPR karena mengandung pasal-pasal bermasalah dan berpotensi mengembalikan dwi-fungsi TNI dan militerisme di Indonesia,” kata Koalisi menyatakan sikap.

Rapat di Hotel Mewah di Tengah Gimik Efisiensi

Koalisi Sipil juga menilai rapat pembahasan RUU TNI di hotel mewah bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang didorong oleh pemerintah. Rapat tersebut dianggap menghabiskan anggaran negara dalam jumlah besar dan pengkhianatan terhadap prinsip keadilan dan demokrasi.

“Pemerintah Indonesia seperti tidak memiliki rasa malu dan hanya ‘omon-omon’ belaka di tengah upaya efisiensi anggaran, serta mendorong penghematan belanja negara, bahkan mengurangi alokasi dana untuk sektor-sektor penting, termasuk pendidikan dan kesehatan,” katanya.

View this post on Instagram

A post shared by Faktacom (@faktacom)

Di tengah pemotongan dan efisiensi anggaran besar-besaran, bahkan hingga menunda pelantikan ASN dan juga memotong anggaran kesehatan dan pendidikan, kata Koalisi, pembahasan RUU TNI di hotel mewah menunjukkan bahwa retorika pemotongan anggaran hanyalah gimik, omong kosong belaka dan tidak memiliki kepekaan di tengah sulitnya ekonomi masyarakat.

“Kami juga mengecam keras pelaksanaan pembahasan revisi UU TNI yang dilakukan secara diam-diam di hotel mewah karena minim transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik. Apalagi pelaksanaan pembahasannya dilakukan di akhir pekan dan dalam waktu yang singkat di akhir masa reses DPR. Pemerintah dan DPR harus berhenti untuk terus membohongi dan menyakiti rasa keadilan rakyat Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Geruduk Rapat Tertutup RUU TNI di Hotel

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan Panitia Kerja RUU TNI menyepakati penambahan kementerian/lembaga yang bisa diduduki prajurit TNI aktif, dari sebelumnya 15 menjadi 16 kementerian/lembaga.

Ia mengatakan terdapat penambahan satu badan dari rencana sebelumnya yang nantinya bisa diduduki prajurit TNI aktif, yakni Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dalam RUU TNI.

Sebelumnya, dalam RUU TNI, direncanakan terdapat 15 kementerian/lembaga yang bisa diduduki prajurit TNI aktif, yakni Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Pertahanan, Sekretariat Militer Presiden, Badan Inteligen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Lembaga Pertahanan Nasional.

Kemudian, Dewan Pertahanan Nasional, Badan SAR Nasional, Badan Narkotika Nasional, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Keamanan Laut, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung.

Bagikan:
RUU TNItniDPR RIKomisi I DPR RIdwifungsi tnidwifungsi ABRIKoalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan
Loading...
ADS

Update News

Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In
  1. Home
  2. politik
  3. Represi saat Aksi Tolak RUU TN...

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam rapat pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2025.

Logo Fakta
0:00 / 0:00

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam rapat pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2025.

Trending