Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In

KSAD soal Teddy Naik Pangkat: Kewenangan Kami, Jangan Intervensi

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak bicara soal kenaikan pangkat Letkol Teddy. (Fakta.com/Dewi Yugi Arti)

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak bicara soal kenaikan pangkat Letkol Teddy. (Fakta.com/Dewi Yugi Arti)

Google News Image

Fakta.com, Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa pemberian kenaikan pangkat kepada Sekretaris Kabinet Letkol Inf Teddy Indra Wijaya merupakan kewenangan penuh Panglima TNI dan dirinya sebagai KSAD.

Ia pun meminta pihak-pihak yang mengkritik keputusan ini untuk tidak terus melakukan intervensi.

Baca Juga: KSAD Respons Polemik RUU TNI: Tak Usah Ribut, Otak Kampungan

“Itu kewenangan Panglima TNI dan saya. Ada seseorang yang dianggap mampu membantu Presiden dan mengoordinasikan tugasnya dengan baik, lalu diberi kenaikan pangkat. Apa masalahnya?” kata Maruli dalam jumpa pers di Puslatpur Baturaja, Rabu (12/3/2025).

Menurutnya, ada pihak-pihak yang membandingkan kenaikan pangkat Teddy dengan prajurit lain yang bertugas di medan tempur, termasuk di Papua. Maruli mempertanyakan klaim tersebut dan meminta bukti bahwa prajurit yang disebut-sebut bertempur benar-benar berjuang di garis depan.

“Ada orang yang pernah di Papua, temennya yang bertempur betul dan komplain pangkatnya enggak naik-naik. Saya pengen tahu siapa orangnya. Betul enggak dia benar-benar bertempur, atau pernah perang enggak dia?” katanya.

Baca Juga: Menhan Bicara Letkol Teddy Jabat Seskab: Kalau di Luar Kategori, Pensiun Dulu

Maruli menegaskan bahwa TNI bekerja secara profesional dan selalu patuh pada keputusan negara. Ia meminta agar institusi yang dipimpinnya tidak terus menerus diserang dengan berbagai tudingan yang tidak berdasar.

“Kami bekerja secara profesional, jika sudah diputuskan, kami akan ikut (melaksanakan keputusan). Tapi jangan diintervensi terus,” tegasnya.

View this post on Instagram

A post shared by Faktacom (@faktacom)

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa TNI memiliki aturan sendiri yang membedakannya dengan institusi sipil. Ia juga menyinggung soal pemungutan suara yang tidak melibatkan prajurit aktif, sebagai bentuk netralitas militer dalam politik.

Baca Juga: Politisi PDIP Sarankan Mayor Teddy Mundur, Langgar UU TNI

“Kita (TNI) tidak mengikuti pemungutan suara. Hak kita enggak ada, karena apa? Karena dianggap masih rawan. Makanya kita harus punya undang-undang sendiri,” katanya.

Pernyataan KSAD ini merespons kritik yang muncul terkait kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya, yang masih berstatus prajurit aktif meski menjabat sebagai Sekretaris Kabinet. Keputusan ini dinilai oleh sebagian pihak sebagai bentuk privilese yang tidak diberikan kepada prajurit lainnya.

Bagikan:
KSADletkol teddyMayor Teddytnimaruli simanjuntak
Loading...
ADS

Update News

  1. Home
  2. politik
  3. KSAD soal Teddy Naik Pangkat: ...

Trending