Golkar soal Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil: Itu Masalah Pribadi

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Adies Kadir bicara soal penggeledahan rumah Ridwan Kamil. Fakta.Com/Dewi Yugi Arti
Fakta.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyatakan penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tidak ada kaitannya dengan Partai Golkar.
Penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3) terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Namun, Adies mengaku pihaknya belum mengetahui detail kasus tersebut.
"Kita kan belum tahu ya terkait dengan apa. Kemarin kan hanya BJB, Bank BJB. Ini kasusnya yang mana, kan kita tidak tahu," ujar Adies ketika ditemui di kompleks parlemen, Rabu (12/3).
Ia mengatakan, Golkar akan berkoordinasi dan meminta klarifikasi langsung dari Ridwan Kamil. Meski demikian, Adies menegaskan bahwa Golkar tidak memiliki hubungan langsung dengan kebijakan atau tindakan yang dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
"Tetapi secara prinsip, Golkar kan tidak terlalu tahu juga apa yang beliau lakukan pada saat beliau menjadi Gubernur Jawa Barat periode yang lalu. Pada saat itu beliau kan baru juga di Golkar, belum di Golkar," jelasnya.
Adies mengatakan Ridwan Kamil baru resmi masuk kepengurusan Golkar pada periode ini sebagai salah satu petinggi partai. Sebelumnya, meskipun sempat direncanakan untuk menduduki posisi Wakil Ketua Umum, ia belum resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
"Memang waktu itu mau dimasukkan di wakil ketua umum, tetapi kan belum terdaftar, juga belum sempat didaftarkan ke Kementerian Hukum. Baru periode ini beliau masuk di salah satu ketua. Jadi memang koordinasi kita belum begitu intens karena beliau masih hitungannya kader baru," tambahnya.
Adies juga menyebutkan bahwa pihaknya akan meminta Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) Golkar untuk melakukan komunikasi lebih lanjut guna memahami duduk perkara kasus tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa kasus ini merupakan masalah pribadi Ridwan Kamil dan tidak berkaitan dengan Partai Golkar.
"Tapi yang pasti, masalah pribadi yang bersangkutan, tidak ada sangkut pautnya dengan partai," kata Adies.
Ridwan Kamil pun telah mengonfirmasi penggeledahan di rumahnya.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Bandung, Senin.

Situasi rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Cidadap, Kota Bandung, setelah penggeledahan oleh penyidik KPK, Senin (10/3/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)
Ia menyatakan siap bersikap kooperatif dalam proses penggeledahan tersebut dan mendukung KPK dalam penyelidikan terkait perkara tersebut
“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ujarnya.
Namun, Ridwan Kamil enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan itu.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” kata dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan penyidik telah menyita sejumlah dokumen dan barang relevan saat melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil, Senin (10/3).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa penyidik menemukan beberapa dokumen yang dinilai relevan dengan kasus tersebut.
“Pastinya kalau soal disita, pasti ada ya beberapa dokumen, barang itu ada, prosesnya sedang dikaji, diteliti oleh para penyidik. Memang tidak banyak, tapi itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini tengah ditangani,” ujar Setyo kepada wartawan di Gedung C1 KPK, Rabu (12/3).
Saat ditanya lebih rinci mengenai dokumen yang disita, Setyo enggan membeberkan detailnya. “Enggak dong, macem-macem lah ada beberapa nanti detailnya tanya jubir,” katanya.
KPK saat ini masih mendalami dugaan keterkaitan Ridwan Kamil dalam kasus ini. “Sementara kan pasti dikaji, dan itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat. Nanti kalau tidak ada relevansinya pasti dikembalikan. Nanti yang ada pasti akan diikutkan,” tambahnya.
Kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini disebut-sebut melibatkan modus penggelembungan anggaran melalui kerja sama dengan agensi iklan. “Diduga seperti itu. Nanti pada saat konpers akan didetilkan,” ungkap Setyo saat menjawab pertanyaan mengenai dugaan modus operandi dalam kasus ini.
KPK juga menyinggung soal potensi kerugian negara yang diakibatkan oleh dugaan korupsi ini. “Lumayan cukup banyak, dari hampir sekian ratus miliar yang dianggarkan ada indikasi potensi kerugian bisa dikatakan sekitar setengahnya,” terang Setyo.
Saat ditanya soal pemanggilan Ridwan Kamil, Setyo menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan tim penyidik. “Nanti pasti kita kembalikan ke penyidik lah itu. Urusan teknis seperti itu, penyidik Direktorat Penyidikan Kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka,” jelasnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Namun, Setyo belum dapat memastikan kapan pengumuman resmi terkait nama-nama tersebut akan dirilis. “Nanti akan disampaikan oleh jubir. Segera kita sampaikan (rilisnya),” tutup Setyo.













