Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In

Menteri HAM Sebut Banyak Aturan Batasi Demokrasi Sejak 2015

Menteri HAM Natalius Pigai menyebut demokrasi di Indonesia mengalami surplus. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc)

Menteri HAM Natalius Pigai menyebut demokrasi di Indonesia mengalami surplus. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc)

Google News Image

Fakta.com, Jakarta - Pemerintahan Prabowo Subianto yang baru berusia empat bulan menghadapi sorotan tajam terkait penurunan indeks demokrasi dan kekhawatiran bangkitnya militerisasi dalam kehidupan sipil. Menteri HAM Natalius Pigai justru menyebut demokrasi di Indonesia mengalami surplus.

Pigai mengakui bahwa indeks demokrasi Indonesia mengalami penurunan berdasarkan laporan The Economist Intelligence Unit 2024. Namun, ia menegaskan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan turunnya indeks ini berasal dari kebijakan yang telah ada sejak 2015 hingga 2024, sebelum Pemerintahan Prabowo Subianto saat ini.

Baca Juga: EIU Sebut Indeks Demokrasi Indonesia Selalu Turun Sejak 2022

“Banyak aturan yang membatasi demokrasi sejak 2015, seperti Peraturan Kapolri tentang hate speech, Undang-Undang MD3 yang memberi kewenangan anggota (parlemen) untuk melaporkan warga negara yang memberi protes kepada mereka, revisi Undang-Undang KPK, serta Perppu tentang ormas yang memungkinkan pembubaran satu atau dua ormas yang dianggap bertentangan dengan pemerintah. Semua ini telah mempengaruhi dinamika demokrasi,” jelas Pigai.

Ia juga menyoroti bahwa beberapa keputusan peradilan yang dianggap mengganggu demokrasi, seperti keputusan di Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, serta usaha dari DPR untuk menganulir keputusan MK terkait UU Pilkada turut menjadi faktor penilaian negatif oleh The Economist.

Namun demikian, Pigai menyatakan bahwa pemerintah saat ini berkomitmen untuk memperbaiki kondisi demokrasi. Ia mengklaim di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, belum ada aktivis yang ditangkap karena kebebasan berpendapat, dan pemilu serta pilkada berlangsung dengan demokratis.

“Kita mengalami surplus demokrasi. Oposisi menang di berbagai daerah, termasuk di DKI Jakarta dan Papua. Kebebasan berbicara juga tetap terjaga. Belum ada wartawan yang ditangkap atau diteror, dan tidak akan pernah ada,” tambahnya.

Menteri HAM Tak Lihat Ada Militerisasi

Mengenai penilaian bahwa Indonesia diprediksi kembali mengalami militerisasi dan otoritarianisme seperti era Orde Baru, Pigai membantah keras tuduhan tersebut.

“Militerisasi seperti Orde Baru sangat tidak mungkin terjadi karena saat ini kita berada di bawah pemerintahan sipil. Presiden mendirikan partai berkali-kali, sudah kalah 1, 2, 3, bahkan 4 kali...Kemudian sekarang yang ke-5 baru memenangkan pertarungan melalui partai politik,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa saat ini tidak ada lagi fraksi ABRI di DPR yang memiliki kekuasaan dalam legislasi, penganggaran, dan pengawasan pemerintahan. Hal ini menjadi bukti bahwa sistem binomial Orde Baru tidak dapat kembali.

“Pemerintah diisi oleh berbagai tokoh civil society yang berperan besar dalam reformasi, seperti Agus Jabo, Budiman Sudjatmiko, dan Nezar Patria. Ini menunjukkan bahwa demokrasi tetap hidup dan tidak ada ruang bagi otoritarianisme,” tambahnya.

Mencegah Bangkitnya Orba, Masyarakat Sipil Bersuara

Bertentangan dengan apa yang disampaikan Pigai, sejumlah aktivis menyoroti tanda-tanda kembalinya otoritarianisme yang eksis pada zaman Orde Baru di masa Pemerintahan Prabowo Subianto yang berumur sekitar empat bulan ini. 

Suara masyarakat sipil itu muncul setelah Pemerintah bersama DPR menggagas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tentang TNI yang berpotensi menghadirkan tentara dalam ranah sipil.

Baca Juga: Potensi Otoritarianisme di Balik Normalisasi Militer di Ranah Sipil

Argumen terkait nihilnya potensi kembalinya ‘Dwifungsi ABRI’ karena tak ada fraksi tentara di parlemen sudah pernah diulas oleh pengamat pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi.  Menurut Fahmi, kekhawatiran terhadap perluasan peran militer di ranah sipil bukanlah hal yang tak berdasar.

“Bukan hanya soal keberadaan militer di parlemen, tetapi juga keterlibatan mereka dalam birokrasi, ekonomi, dan kebijakan publik,” ungkap Fahmi pada Selasa (4/3/2025) ketika dihubungi Fakta.com di Jakarta. 

Jika revisi UU TNI membuka celah tanpa mekanisme kontrol yang ketat, menurutnya akan ada kemunculan pola keterlibatan militer yang lebih halus namun tetap signifikan.

View this post on Instagram

A post shared by Faktacom (@faktacom)

Senada dengan Fahmi, pengamat militer Al A’raf dari Imparsial menyatakan bahwa dalam kondisi normal, tugas TNI tetap harus difokuskan pada fungsi pertahanan negara. Ia menegaskan bahwa normalisasi peran militer dalam kehidupan sipil di negara demokrasi dapat berujung pada sekuritisasi dan cenderung mengarah pada otoritarianisme.

“Jangan lakukan normalisasi militer dalam kehidupan sipil di negara demokrasi. Jika hal ini terjadi, kita akan mengarah ke sekuritisasi, yang berpotensi membawa negara ke arah otoritarianisme,” tegasnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/3).

Selain itu, klaim surplus demokrasi dan nihilnya terror terhadap jurnalis selama Prabowo berkuasa yang disampaikan Pigai sebelumnya telah dibantah oleh Sonya Andomo dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta.

Sonya di Gedung YLBHI, Jakarta pada Kamis (6/3) menyebutkan bahwa jurnalis mengalami intimidasi dan ancaman dari pengawal Panglima TNI ketika menanyakan soal kasus penyerangan Polres Tarakan oleh sejumlah anggota TNI.

Menurut Sonya, resiko yang dihadapi wartawan akan meningkat apabila tentara dibiarkan menduduki pos-pos sipil.

“Ketika jabatan sipil itu diisi oleh banyaknya prajurit aktif TNI, ini berpotensi meningkatnya ancaman kekerasan bagi jurnalis yang meliput di lapangan, terutama ketika meliput tentang transparansi kebijakan maupun pelanggaran oleh aparat-aparat TNI yang mengisi jabatan sipil tersebut,” ujarnya.

Bagikan:
Menteri HAMNatalius Pigaiprabowo subiantodemokrasiIndeks Demokrasi Indonesia
Loading...
ADS

Update News

  1. Home
  2. politik
  3. Menteri HAM Sebut Banyak Atura...

Menteri HAM Natalius Pigai bicara soal Prabowo alergi demo. (Fakta.com/Dhia Oktoriza)

Logo Fakta
0:00 / 0:00

Menteri HAM Natalius Pigai bicara soal Prabowo alergi demo. (Fakta.com/Dhia Oktoriza)

Trending