Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
ads

Mendagri Ungkap Penunjukan Akmil dan PT Lembah Tidar untuk Retret

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan mekanisme penunjukan lokasi dan pengelola layanan yang dipilih pada retret kepala daerah 21-28 Februari 2025 di Magelang, Jawa Tengah. (Fakta.com/Dewi Yugi Arti)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan mekanisme penunjukan lokasi dan pengelola layanan yang dipilih pada retret kepala daerah 21-28 Februari 2025 di Magelang, Jawa Tengah. (Fakta.com/Dewi Yugi Arti)

Google News Image

Fakta.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan mekanisme penunjukan lokasi dan pengelola layanan yang dipilih pada retret kepala daerah 21-28 Februari 2025 di Magelang, Jawa Tengah, sudah sesuai dengan ketentuan  yang berlaku.

Ditemui di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, Tito menyebutkan bahwa dasar hukum yang digunakan adalah Peraturan Presiden (Perpres) 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Kalau kita baca di pasal 83 Perpres 16 tahun 2018, yang diubah dengan Perpres 12 tahun 2021, dapat dilakukan mekanisme penunjukan langsung, dalam hal misalnya hanya pelaku usaha yang mampu mengerjakan itu barang atau jasa itu," kata Tito.

Baca Juga: Koalisi Sipil Laporkan Dugaan Korupsi Retret di Akmil Magelang

Dalam hal retret kepala daerah, Tito menyebutkan lokasi yang dipilih dinilai mampu menampung jumlah orang yang sangat besar dan itu sudah teruji pada saat retret Kabinet Merah Putih (KMP) pada tahun lalu.

Di samping itu, lokasi tersebut juga memudahkan para peserta retret hingga Kepala Negara untuk melakukan mobilisasi dan dapat terjaga dengan baik karena memiliki tingkat keamanan yang optimal sehingga menurut Tito lokasi seperti itu jarang ditemui.

"Dalam pasal itu dijelaskan memilih tempat itu karena untuk menjamin keamanan Presiden dan Wapres itu boleh penunjukan langsung. Saya sudah berkoordinasi dengan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)," katanya.

Hal serupa juga dilakukan pada penunjukan vendor pengelola kebutuhan retret yaitu PT Lembah Tidar. Tito menyebutkan saat itu penyelenggara yang bersedia memenuhi permintaan pemerintah hanya vendor terkait.

Menurutnya, tidak ada masalah apabila penyelenggara yang ditunjuk mampu menyelesaikan tanggung jawabnya dan hal itu menurutnya juga untuk kepentingan publik.

"Kita enggak peduli siapa belakangnya. Sama halnya kita mau buat acara, di gedung Tribrata kebetulan kosong dan bagus, bukan berarti itu punya polisi atau Balai Sudirman yang punya institusi tertentu, kan bukan ini karena kan kepentingan publik," ujar Tito.

Meski penunjukan langsung dilakukan, Tito mengatakan pihaknya memeriksa secara detail lewat Inspektorat Jenderal setiap hal yang berkaitan dengan mekanisme ini sehingga bisa tepat.

Kementerian Dalam Negeri juga mengundang pihak-pihak lain untuk terlibat seperti BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk melakukan reviu atas penggunaan anggaran dalam penunjukan langsung untuk retret kepala daerah.

"Irjen cek betul detail semua penggunaannya semua bill harus wajar. Penunjukan langsung boleh tapi harus wajar penggunaannya. Ini kita cek detail," kata Tito.

Baca Juga: KPK hingga Kemendagri Tanggapi Laporan Dugaan Korupsi Retret

Semua penjelasan itu dibahas Tito untuk merespons pelaporan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh lembaga swadaya masyarakat. Ia mengapresiasi hal itu, dan menyebutnya sebagai bagian dari pengawasan publik.

Lebih lanjut ia menilai bahwa penyelenggaraan retret kepala daerah penting dilakukan untuk membekali para pejabat publik berjumlah 503 orang itu dalam memimpin setiap daerahnya 5 tahun ke depan.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi dalam pelaksanaan retret atau pembekalan kepala daerah hasil Pilkada 2024 ke KPK, Jumat (28/2/2025).

Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas Feri Amsari, selaku salah satu perwakilan koalisi tersebut, menyebut pihaknya menduga retret kepala daerah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi juga menyoroti penunjukan PT Lembah Tidar sebagai pelaksana retret karena diduga memiliki korelasi dengan kekuasaan. (ANT)

Bagikan:
mendagri tito karnavianTito Karnavianretret kepala daerahAkmilmagelangpt lembah tidar
ADS

Update News

Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In
  1. Home
  2. politik
  3. Mendagri Ungkap Penunjukan Akm...

Mensesneg Prasetyo Hadi menjawab soal polemik retret kepala daerah

Logo Fakta
0:00 / 0:00

Mensesneg Prasetyo Hadi menjawab soal polemik retret kepala daerah, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/2/2025). (Fakta.com/Yasmina Shofa)

Trending

ads