Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In

Komisi II DPR Bawa 10 Poin Evaluasi DKPP, Disetujui Rapat Paripurna

Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin melaporkan 10 catatan evaluasi kinerja pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027. (ANTARA/HO-Pribadi)

Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin melaporkan 10 catatan evaluasi kinerja pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027. (ANTARA/HO-Pribadi)

Google News Image

Fakta.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin melaporkan 10 catatan evaluasi kinerja pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027 sebagai tindak lanjut implementasi Revisi Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Pertama, Zulfikar memaparkan, Komisi II DPR mendorong DKPP untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperbaiki kondisi internal DKPP dalam hal kompetensi, integritas, dan kapasitas dengan menyelenggarakan pelatihan berkala, sertifikasi, dan rekrutmen anggota berdasarkan kualifikasi yang lebih ketat.

Baca Juga: KPU Tak Buka Rekrutmen bagi Anggota KPUD yang Diberhentikan DKPP

Kedua, Komisi II DPR mendorong DKPP untuk meningkatkan kinerja, terutama dalam hal percepatan penyelesaian kasus aduan pelaporan terkait etik penyelenggara Pemilu yang sudah menumpuk di DKPP pada 2024 dan 2025.

"Berdasarkan data DKPP menunjukkan bahwa jumlah pengaduan tahun 2024 sampai dengan 31 Januari 2025 sebanyak 881 aduan dengan rincian 790 aduan di tahun 2024 dan 91 aduan per 31 Januari 2025. Dari data tersebut yang baru diputus di tahun 2024 adalah sebanyak 217 aduan, sehingga masih banyak aduan yang belum terselesaikan di tahun 2024 dan 2025," papar Zulfikar dalam rapat paripurna (rapur) DPR RI ke-14 Masa Persidangan II tahun sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025).

Ketiga, Komisi II DPR mendorong DKPP untuk terus menjunjung tinggi independensi dan netralitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penjaga marwah etik penyelenggara Pemilu. 

Zulfikar menyampaikan, DKPP harus benar-benar independen dari pengaruh politik, kepentingan kelompok, atau pihak eksternal. Untuk itu, DKPP perlu membuat mekanisme yang lebih ketat untuk mencegah konflik kepentingan dan memastikan netralitas anggota. 

Keempat, Komisi II DPR mendorong DKPP agar proses pengambilan keputusan DKPP terbuka dan dapat diakses publik. DKPP perlu meningkatkan publikasi keputusan laporan kinerja dan proses persidangan secara terbuka termasuk melalui platform digital. 

Baca Juga: Pakar Sebut Pemilu Serentak 2024 Tidak Mencapai Tujuan Utama

Kelima, Komisi II DPR juga mendorong efektivitas penegakan kode etik untuk memastikan bahwa sanksi yang diberikan efektif dalam menciptakan efek jera, memastikan konsistensi dalam penerapannya dan mencegah pelanggaran serupa di masa depan.

Keenam, Komisi II DPR mendorong setiap putusan DKPP dalam menangani persoalan etik penyelenggara Pemilu agar benar-benar memiliki dampak dan hasil nyata bagi peneguhan integritas penyelenggaraan Pemilu. DKPP harus memiliki indikator kinerja yang jelas dan terukur untuk menilai keberhasilan kinerja.

Ketujuh, Komisi II DPR mendorong pula DKPP untuk melibatkan lembaga dan partisipasi dalam proses pengawasan dan evaluasi kinerja DKPP ke depan dengan membuat mekanisme partisipasi lembaga yang lebih inklusif seperti forum konsultasi atau platform pengaduan online.

Kedelapan, Komisi II DPR pun mendorong DKPP memperkuat sinergi dengan lembaga terkait seperti KPU, Bawaslu, dan penegak hukum untuk memastikan penegakan etika yang lebih efektif. Kesembilan, mendorong DKPP agar proaktif dalam mencegah pelanggaran etika sebelum terjadi dengan melakukan edukasi penyelenggara pemilu tentang kode etik dan meningkatkan pengawasan preventif.

"Terakhir, Komisi II DPR mendorong DKPP untuk memaksimalkan sistem penerimaan pengaduan melalui elektronik, call center, dan email daripada datang langsung ke kantor DKPP," pungkas Zulfikar.

Wakil Ketua DPR Bidang Ekonomi dan Keuangan, Adies Kadir. (Fakta.com/Dewi Yugi)

Wakil Ketua DPR Bidang Ekonomi dan Keuangan, Adies Kadir. (Fakta.com/Dewi Yugi)

Buah Tatib Baru

Wakil Ketua DPR Bidang Ekonomi dan Keuangan, Adies Kadir, kemudian memimpin untuk pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR.

"Terima kasih kepada pimpinan Komisi II DPR RI yang telah menyampaikan laporan evaluasi pimpinan DKPP periode 2022 - 2027 tersebut. Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap laporan Komisi II DPR RI tentang evaluasi pimpinan DKPP periode 2022-2027, apakah dapat disetujui?" tanya Adies disambut persetujuan seluruh anggota rapat paripurna.

"Selanjutnya terhadap laporan tentang evaluasi pimpinan DKPP periode 2022 - 2027 akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku," kata Adies.

Baca Juga: PSU Terbanyak dalam Pilkada Imbas Kelalaian Penyelenggara Pemilu

Ditemui seusai rapur, Adies mengatakan evaluasi DKPP dilakukan akibat terdapat hampir 150 daerah yang melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU).

"Ya ini kan memang perintah tatib untuk mengevaluasi kinerja DKPP. Seperti kita tahu hasil Pilkada kemarin banyak sekali kurang lebih ada hampir 150 PSU kalau tidak salah, ada satu kabupaten malah diulang semua. Ada yang didiskualifikasi, ada yang syarat-syaratnya didiskualifikasi. Ini kan membutuhkan satu ketegasan dari DKPP untuk memberikan pengawasan terhadap penyelenggara (Pemilu, Red) khususnya KPU dan Bawaslu," ucap Adies.

Namun, Adies mengaku tak tahu apakah akan ada pencopotan anggota DKPP atau tidak. Sebab, hal itu merupakan wewenang pemerintah.

"Saya enggak tahu, tadi rekomendasi kan hanya perbaikan saja, nanti itu kita kembalikan ke DKPP ya, pembagiannya untuk mengevaluasi, apakah nanti akan menegur atau mencopot anggotanya itu ya kita serahkan kembali kepada pemerintah, wewenang kita di DPR hanya sebatas itu saja untuk penyerapan. Jadi tidak ada pencopotan apa segala macam. Kita hanya sebatas itu saja memberikan kritikan," pungkas Adies.

Bagikan:
DKPPDPR RIRapat ParipurnaKomisi II DPR RItatib dpr
Loading...
ADS

Update News

  1. Home
  2. politik
  3. Komisi II DPR Bawa 10 Poin Eva...

Trending