DPR Bentuk Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara, Berikut Anggotanya

Wakil Ketua DPR Bidang Ekonomi dan Keuangan, Adies Kadir di kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (6/3/2025). 9Fakta.com/Dewi Yugi).
Fakta.com, Jakarta - DPR membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Ruang Udara. Pansus tersebut diisi masing-masing fraksi di DPR.
Pengesahan dilakukan di Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Masa Persidangan II tahun sidang 2024-2025, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025).
"Sesuai dengan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR antara pimpinan DPR dengan fraksi-fraksi memutuskan bahwa telah dibentuk pansus (panitia khusus, Red) Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Ruang Udara. Untuk itu kami memohon persetujuan penetapan keanggotaan pansus dimaksud kepada Sekretariat Jenderal DPR," ujar Wakil Ketua DPR Bidang Ekonomi dan Keuangan, Adies Kadir dalam rapat.
"Kini tiba saatnya kepada sidang dewan yang terhormat, apakah susunan keanggotaan pansus Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Ruang Udara dapat disetujui?" sambung Adies yang disambut persetujuan anggota rapat.
Adapun nama-nama anggota pansus tersebut adalah sebagai berikut:
Fraksi PDIP:
1. Junico B.P Siahaan
2. Hasanudin
3. Stevano Rizki Adranacus
4. I Wayan Sudirta
5. Alex Indra Lukman
6. Yasti Soepredjo Mokoagow
Fraksi Partai Golkar:
1. Nurul Arifin
2. Gavriel P. Novanto
3. Mangihut Sinaga
4. Ilham Pangestu
5. Ali Mufthi
Fraksi Partai Gerindra:
1. Andi Iwan Darmawan Aras
2. Mulyadi
3. Endipat Wijaya
4. Moreno Soeprapto
Fraksi Partai NasDem:
1. Amelia Anggarini
2. Rajiv
3. Mori Hanavi
4. Teguh Iswara Suardi
Fraksi PKB:
1. Hasanudin Wahid
2. Syamsu Rizal
3. Abdullah
4. Muhammad Hilman Mufidi
Fraksi PKS:
1. Idrus Salim Aljufri
2. Hamid Noor Yasin
3. Yanuar Arif Wibowo
Fraksi PAN:
1. Farah Puteri Nahlia
2. Muhammad Syauqie
Fraksi Partai Demokrat:
1. Frederik Kalalembang
2. Ishak Mekki













