KPU: Papua Butuh Anggaran Pemungutan Suara Ulang Paling Besar
-di-Kampung-Poom,-Kabupaten-Kepulauan-Yapen,-Papua..jpg)
KPU menyebut daerah yang membutuhkan anggaran paling besar untuk pemungutan suara ulang (PSU) ialah Provinsi Papua.
Fakta.com, Jakarta - Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyebut daerah yang membutuhkan anggaran paling besar untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) ialah Provinsi Papua.
"Karena dia kan 100 persen di provinsi ya, karena kabupatennya banyak, jadi pasti daerah paling besar kebutuhan anggarannya adalah Papua Provinsi," ujar Afifuddin seusai pembukaan rapat koordinasi (rakor) tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).
Afifuddin mengatakan kebutuhan anggaran PSU, termasuk untuk Provinsi Papua, akan menggunakan dana APBN melalui mekanisme Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) apabila terjadi kekurangan dana.
"Ya kita koordinasi pastinya ya Kemendagri, satu per satu di daerah akan saling koordinasi. Sama dengan situasi Pilkada-Pilkada kemarin gitu," tuturnya.
Sebelumnya, pada rapat kerja (raker) dengan Komisi II DPR, Bawaslu, dan KPU di DPR pada Kamis (27/2/2025) lalu, Afifuddin menyatakan akan meminimalisir kebutuhan-kebutuhan dalam pelaksanaan PSU akibat adanya efisiensi anggaran.
"Ya kita juga melakukan se-efisien yang bisa kita lakukan, kebutuhan-kebutuhan yang bisa kita minimalisir, kita minimalisir. Jadi itu ya kebutuhan standar yang memang kita harus penuhi untuk pelaksanaan PSU dan kami juga sudah sampaikan ke jajaran. Itu masih estimasi-estimasi awal karena pembahasannya juga bareng sama teman-teman Kemendagri dan Pemda. Mohon doanya, semoga lancar semua," ujar Afifuddin.
Afifuddin juga mengungkapkan Provinsi Papua merupakan daerah yang membutuhkan anggaran PSU paling besar, sebab yang harus dilakukan PSU adalah 100 persen Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Provinsi Papua juga terdiri dari banyak kabupaten.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf mengatakan secara hitungan kasar, anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan PSU di 24 daerah ialah Rp900 juta hingga Rp1 triliun. Dede menambahkan, Pemda mungkin saja masih memiliki sisa anggaran sekitar Rp200 miliar. Hal ini berarti sisa anggaran Rp800 miliar lebih dapat berasal dari pemerintah pusat.
"KPU menyampaikan kurang lebih Rp496 miliar sekian. Bawaslu kurang lebih sekitar Rp215 miliar. Belum TNI dan Polri jika harus melakukan fungsi pengamanan. Tadi saya hitung kasar saja itu bisa mencapai Rp900 (miliar) sampai Rp1 triliun. Untuk dibebankan kepada Pemda yang tersisa anggaran Pemda, masih ada yang memiliki mungkin tidak lebih dari Rp200 miliar, berarti sisanya dari mana ya? Sisanya ya mungkin pemerintah pusat sesuai dengan amanat undang-undang bahwa jika pemerintah daerah tidak sanggup maka pemerintah pusat 'dapat' ..... Nah, konotasi 'dapat' ini yang kita mesti dudukkan bersama-sama," terang politisi Partai Demokrat tersebut saat ditemui seusai rapat.