Hasto Ditahan, Megawati Instruksikan 'Kepala Daerah PDIP' Tunda Retret Akmil

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepala daerah yang merupakan kader partainya untuk menunda perjalanan retret ke Akmil Magelang. (dok. PDIP)
FAKTA.COM, Jakarta - Ketua Umum PDI-Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para "kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI-Perjuangan" untuk menunda perjalanan menuju acara retret di Akademi Militer (Akmil).
Gelaran retret atau pembekalan itu digelar pada 21–28 Februari 2024 di Akmil Magelang, Jawa Tengah. Pesertanya adalah 505 pasang kepala daerah hasil Pilkada 2024.
"Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut," demikian bunyi surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Megawati, Kamis (20/2/2025).
"Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," lanjut surat itu.
"Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call," demikian instruksi keduanya.

Surat instruksi Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. (dok. Istimewa)
Instruksi itu keluar, menurut surat itu, setelah mencermati dinamika politik nasional pada Kamis (20/2/2025), khususnya "kriminalisasi hukum" terhadap Sekretaris Jenderal PDIP hasto Kristiyanto di KPK.
Sebelumnya, komisi antirasuah menahan Hasto usai pemeriksaan selama lebih dari 8 jam sebagai sebagai tersangka kasus suap terkait kader PDIP Harun Masiku dan perintangan penyidikannya.
Sambil menyebutkan Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDIP bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik partai, surat PDIP itu juga menyatakan "seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan."
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK, Kamis (20/2/2025). (Fakta.com/Dhia Oktoriza)
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto sebelumnya mengatakan retret di Akmil bertujuan untuk mengharmoniskan gagasan Asta Cita pemerintah pusat dengan visi dan misi setiap kepala darah yang latar belakangnya berbeda-beda.
Retret ini akan diisi tiga materi utama, yakni pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala daerah, arahan strategis terkait dengan Asta Cita oleh para menteri, serta pembekalan kepemimpinan dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
Terkait tudingan PDIP, KPK membantah politisasi dalam penanganan kasus Hasto ini.
“Sampai dengan hari ini, tidak ada politisasi. Kami melaksanakan [penahanan] ini hanya berdasarkan kepentingan penegakan hukum,” ujar Ketua KPK Setyo Budianto, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika juga menegaskan penetapan Hasto sebagai tersangka didasarkan pada prosedur standar dan sejumlah alat bukti yang cukup. “Kalau di KPK, tentunya kita memperkaya tidak hanya dua alat bukti,” ungkapnya.
“Di sidang praperadilan yang pertama, sudah banyak sekali disajikan oleh biro hukum KPK beberapa contoh alat bukti yang digunakan oleh penyelidik maupun penyidik,” tambahnya.
Sehingga, kata Tessa, penetapan Hasto sebagai tersangka "bukan bagian dari politisasi kekuasaan." (Fakta.com/Dhia Oktoriza)