DPR soal PHK Karyawan TVRI-RRI: Akan Dikembalikan Bekerja

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Daulay mengatakan karyawan TVRI dan RRI yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akan dipekerjakan kembali. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Fakta.com, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Daulay mengatakan karyawan Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan Radio Republik Indonesia (RRI) yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akan dipekerjakan kembali.
Saleh menyatakan tidak ada PHK akibat efisiensi anggaran, terlebih setelah diputuskannya rekonstuksi anggaran 2025 terkait efisiensi anggaran TVRI dan RRI.
Menurutnya, pemangkasan anggaran yang dilakukan untuk mengimplementasi kebijakan efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden, tidak boleh berdampak pada pemotongan honor pegawai, apalagi PHK.
“Tidak ada apa istilahnya tuh pengurangan bahkan perumahan atau merumahkan kontributor daerahnya, bahkan pemotongan honor pun tidak boleh. Nah, itu sudah disepakati dan sudah ditetapkan dalam keputusan rapat,” kata Saleh usai rapat bersama Dirut TVRI dan Dirut RRI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
“Kesepakatan kami, sesaat setelah rapat ini selesai, mereka langsung menyampaikan berita ini kepada seluruh daerah yang memang ada, katakanlah tadi, rencana quote and quote, ya, merumahkan itu. Ini akan dikembalikan bekerja,” ujar Saleh.
Hasil rekonstruksi anggaran 2025 terkait efisiensi anggaran TVRI dan RRI telah ditetapkan pada Rabu ini. Anggaran TVRI mengalami efisiensi sebesar Rp455,7 miliar dari pagu awal Rp1,52 triliun, sehingga anggaran yang dapat digunakan kini berjumlah Rp1,06 triliun.
Sementara itu, efisiensi anggaran RRI menjadi sebesar Rp170,9 miliar dari pagu awal Rp1,07 triliun, sehingga tersisa Rp899,4 miliar yang masih dapat dimanfaatkan.
Lebih lanjut, Saleh mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan secara langsung ke sejumlah daerah untuk memastikan tidak ada lagi PHK, karyawan yang dirumahkan, maupun pemotongan honor karyawan, sebagaimana yang telah disepakati dalam rapat tersebut.
“Jadi kalau tidak salah, dua minggu setelah ini kami akan berangkat untuk memeriksa itu,” ujar Saleh.
Ditemui usai rapat, Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Iman Brotoseno membenarkan bahwa sejumlah karyawan di level daerah telah dirumahkan sebelumnya.
“Untuk di level pusat, sih, enggak ada ya, jadi itu hanya di level daerah. Jadi begini ada yang melakukan perumahan ada juga yang tidak gitu, jadi berbeda-beda ya antara masing masing stasiun,” ucapnya.
Begitu pula Direktur Utama Radio Republik Indonesia (RRI) Hendrasmo menyampaikan hal yang sama. “Itu dulu ya, dulu ya. Sekarang kan enggak ada,” kata Hendrasmo.
Dia mengatakan ada sekitar 10-20 karyawannya yang dirumahkan. Namun, per hari ini, sesuai dengan kesepakatan dengan Komisi VII DPR RI, seluruh karyawan akan dipekerjakan kembali.
Hari ini Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN), LPP RRI, LPP TVRI, dan Perum LKBN ANTARA, guna membahas rekonstruksi anggaran setelah adanya kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan menerapkan langkah efisiensi anggaran belanja K/L sebesar Rp256,1 triliun untuk tahun anggaran 2025. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang ditegaskan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Dalam hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan menteri/pimpinan lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L. Namun pemerintah pun melakukan rekonstruksi dari anggaran yang sebelumnya telah dipangkas karena efisiensi.