Pemerintah Setuju Anggaran Tukin Dosen ASN Rp2,5 Triliun

Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia menggelar demo menuntut pemerintah untuk membayarkan tunjangan kinerja bagi dosen ASN yang tertunda sejak tahun 2020
FAKTA.COM, Jakarta - Pemerintah telah menyetujui alokasi anggaran tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen aparatur sipil negara (ASN) sebesar Rp2,5 triliun. Hal ini merespons aliansi dosen ASN yang sempat mendesak pemerintah agar membayarkan tukin yang tertunda sejak 2020.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Togar Mangihut Simatupang, menjelaskan awalnya Kemendiktisaintek memiliki tiga skema pembagian tukin untuk dosen.
Pertama, skema dengan besaran dana Rp2,8 triliun atau yang paling mendekati nominal yang disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yaitu Rp2,5 triliun. Dengan opsi ini, prioritas pemberian dana tukin akan diberikan pada dosen ASN di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Satuan Kerja (Satker).
PTN Satker ialah PTN di bawah naungan Kementerian dan Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) yang belum memiliki remunerasi (imbalan kepada pegawai berupa gaji, tunjangan, bonus sebagai apresiasi atas kontribusinya).
Kedua, skema dengan dana Rp3,6 triiliun untuk dosen yang bekerja di PTN Satker, PTN BLU, dan perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Terakhir, skema dengan dana Rp8,2 triliun yang memungkinkan seluruh dosen berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia mendapatkan tukin.
Namun, Togar mengaku belum dapat memastikan kapan tukin ini akan dicairkan. Sebab prosesnya masih panjang untuk sampai pada pencairan.
“Saat ini kami telah menyelesaikan Rancangan Perpres yang dibutuhkan,” kata Togar seusai rapat tertutup antara Komisi X DPR RI dengan Kemendiktisaintek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).
Setelah rancangan peraturan presiden itu selesai dibuat, kemudian diajukan ke Sekretariat Negara untuk diserahkan ke Presiden. Proses selanjutnya, kata dia, pemerintah harus menyiapkan peraturan menteri.
“Jadi, enggak bisa juga serta-merta seperti instan gitu ya. Segera gitu. Ya, harap bersabarlah,” ujarnya.
Togar menambahkan, di antara ketiga skema tersebut, pemerintah pada akhirnya sepakat pada skema pertama di mana anggaran tukin dosen ASN sebesar Rp2,5 triliun.
“Bahwa pemerintah kira-kira commit ya, karena keterbatasan fiskal, itu sekitar Rp2,5 triliun. Itu masih di bawah yang kami usulkan untuk skenario cukup yaitu Rp 2,8 triliun,” katanya.
Angin segar bagi dosen ASN
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan setelah pemerintah menyetujui alokasi anggaran tukin bagi dosen ASN sebesar Rp2,5 triliun, langkah selanjutnya yaitu Kemendiktisaintek akan menyiapkan teknis pencairan tukin tersebut melalui Permendiktisaintek.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani.
Lebih lanjut, Lalu menilai persetujuan anggaran tukin itu merupakan angin segar bagi para dosen ASN.
"Yang jelas ini angin segar bagi para pejuang tukin kita bahwa Kementerian Keuangan, pemerintahan Pak Prabowo Subianto, sudah mengungkapkan tukin tahun 2024 terbayarkan Rp2,5 triliun," kata Lalu kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, usai mengikuti rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Dengan anggaran itu, ujarnya melanjutkan, terdapat sebanyak 33.957 dosen ASN yang akan menerima pembayaran tukin.
Sebelumnya, Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia menuntut pemerintah untuk membayarkan tunjangan kinerja bagi dosen ASN yang tertunda sejak tahun 2020. Lalu, dikabarkan pula bahwa dosen ASN akan melaksanakan unjuk rasa serentak secara Nasional jika pemerintah belum memberi kepastian terkait pembayaran tukin sampai Jumat (24/1) mendatang.
Pada Rabu (22/1), Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati telah menyampaikan harapannya agar para dosen yang tergabung dalam Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia itu tidak menggelar demo menuntut pembayaran tunjangan kinerja.
Menurut Esti, demo itu tidak perlu dilakukan karena aspirasi mereka telah didengar oleh Komisi X dan tengah diperjuangkan agar segera dibayar oleh pemerintah.
"Saya berharap tidak perlu ada demo karena suara di Komisi X ini sudah sama kok, bahwa kami meminta dengan tegas terkait dengan anggaran tukin," kata Esti dikutip Antara (23/1/2025).
Ia menyampaikan aspirasi-aspirasi dosen terkait tukin telah banyak ditemukan oleh Komisi X DPR RI di akun-akun media sosial (medsos) mereka.
"Seluruh medsos anggota Komisi X, pimpinan Komisi X ini diserbu dengan pertanyaan-pertanyaan terkait dengan tukin," kata dia.
Lebih lanjut, Esti menjelaskan Komisi X telah meminta Kemendiktisaintek untuk menghitung total anggaran yang diperlukan dalam membayar tukin para dosen. Komisi X lalu meminta agar anggaran itu diajukan oleh Kemendiktisaintek kepada Kementerian Keuangan.