Titiek Soeharto: Kalau Bukan Perusahaan Besar Mana Mungkin Bikin Pagar Laut

Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto menduga pembangunan pagar laut di Tangerang didalangi oleh perusahaan besar. (Fakta.com/Dewi Yugi)
FAKTA.COM, Jakarta - Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto menduga pembangunan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, didalangi oleh perusahaan besar. Namun dia mengeklaim belum mengetahui siapa pelakunya.
"Ya, kalau enggak perusahaan besar enggak mungkin dia bikin pagar seperti itu, untuk apa gitu ya," kata Titiek di Kompleks DPR RI, Jakarta, seusai meninjau pembongkaran pagar laut di Tangerang, Rabu (22/1/2025).
Titiek sendiri mengaku penasaran siapa yang membangun pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir pantai utara (Pantura) Kabupaten Tangerang itu. Dia berharap pemerintah bisa menemukan pelakunya.
"Oh pelakunya, saya juga sebagai anggota dewan sebagai rakyat biasa juga pengen tahu siapa sih yang menyuruh, yang membiayai yang memliki pagar laut ini, kita juga pengen tahu," tuturnya.
"Saya tidak mau berandai-andai nanti kita lihat saja hasil investigasi pemerintah," kata putri Presiden ke-2 RI Soeharto, itu.
Titiek mengatakan Komisi IV DPR RI akan menggelar rapat dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pada Kamis (23/1/2025).
Ia pun berharap permasalahan pagar laut di Tangerang ini bisa diselesaikan secara tepat dan adil.
Terkait permasalahan ini, kata Titiek, pihaknya akan terus mengawal dan memantau pengembangan penanganan kasus tersebut.
Selain itu, jajarannya juga akan mengecek kebenaran sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang itu.
"Ini adalah milik kita semua, jadi yang melanggar hukum, mengkapling-kapling tanpa izin tentunya kami dari DPR terutama Komisi IV meminta untuk ini segera diselesaikan dan ditertibkan," kata Titiek.
Komisi IV DPR juga sudah menjadwalkan untuk memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam rangka menindaklanjuti persoalan pagar laut, pada Kamis (23/1/2025).

Pembongkaran pagar laut di Tangerang dibantu prajurit TNI AL, Rabu (22/1/2025). (Foto: Dok. Istimewa)
Kasal Kawal Pembongkaran
Sebanyak 1.500 personel dari jajaran TNI Angkatan Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beserta nelayan melakukan pembongkaran pagar laut di sepanjang perairan pesisir pantura, Kabupaten Tangerang, pada Rabu pagi.
Proses pembongkaran pagar laut tersebut dikawal langsung oleh Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, Direktur Jenderal PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono dan Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Haryadi dengan diawali di area Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga sekitar pukul 09.55 WIB. Upaya pembongkaran itu, nantinya dilakukan hingga berakhir di pesisir pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
TNI AL sendiri menurunkan sebanyak 753 personel, serta mengerahkan puluhan alutsista di antaranya 1 Unit Kendaraan Amfibi Pengangkut Artileri (Kapa), 2 Unit LVT Marinir, 3 Unit Opleger, 3 Unit Sea Rider, 6 Unit Perahu Karet dengan motor tempel, 9 Truk Pasukan, 2 Unit Kendaraan Kawal, 1 Unit Ambulance, dan beberapa Kapal lainnya.
Pembongkaran ini akan berlangsung dalam beberapa hari. Sementara untuk hari ini ditargetkan tercabut sepanjang 5 kilometer.
Pembongkaran pagar laut ilegal ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto melalui Kasal.
“Ini merupakan Tugas pokok dari TNI AL yakni UU TNI No. 34 Tahun 2004 yaitu pemberdayaan wilayah pertahanan laut, di mana beberapa kecamatan di daerah sini adalah binaan dari Spotmaral. Jadi kita bertekad untuk membantu kesulitan masyarakat semaksimal mungkin,” ujar Muhammad Ali.