MPR Bahas PPHN: Kami Serahkan ke Komisi Kajian Ketatanegaraan

MPR RI telah membahas Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN dalam rapat pimpinan yang digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
FAKTA.COM, Jakarta - MPR RI telah membahas Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN dalam rapat pimpinan yang digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025).
Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan pihaknya sedang mempertimbangkan untuk mengembalikan posisi MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
"Tadi kami rapat itu juga membahas tentang PPHN. Dan itu adalah rekomendasi dari MPR periode 2019-2024 yang memberi rekomendasi kepada MPR 2024-2029 untuk merekomendasi,” kata Muzani usai rapim.
Sekjen Partai Gerindra itu mengatakan MPR diberi waktu hingga Agustus 2025 untuk mempelajari PPHN dan memproses langkah selanjutnya.
“Sekarang kami sedang menyerahkan kepada Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut,” kata Muzani.
Nantinya, kata Muzani, Komisi Kajian Ketatanegaraan akan membahas apakah PPHN tersebut bisa dilanjutkan untuk diserahkan kepada pemerintah melalui TAP MPR atau melalui Undang-Undang.
MPR periode 2019-2024 telah menyusun PPHN yang diklaim sebagai penunjuk arah pembangunan Indonesia ke depan untuk menjamin nilai-nilai harmonis, demokratis, dan berkualitas. Ketua MPR RI periode itu, Bambang Soesatyo menyebut PPHN akan menjadi pokok panduan bagi seluruh penyelenggaraan negara.
Rencana Kunjungan ke IKN
Selain membahas PPHN, kata Muzani, MPR juga membahas rencana kunjungan MPR ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Jumat (24/1/2025) dan Sabtu (25/1/2025).
"Pimpinan MPR berencana melakukan kunjungan ke IKN karena kita ingin melihat perkembangan pembangunan IKN dan rencana pembangunan gedung parlemen, gedung DPR, gedung DPD, dan gedung MPR. Termasuk tempat tinggal bagi anggota MPR yakni DPR dan DPD," tutur Muzani.
Muzani berujar pimpinan MPR juga akan berdiskusi dengan Kepala Otorita IKN terkait perkembangan pembangunan IKN dan masalah-masalah rutin lain.
Namun, Muzani mengatakan pimpinan MPR belum mengetahui apakah pembangunan rumah di IKN khusus untuk anggota DPR, DPD, dan MPR sudah dimulai atau belum.
"Saya belum tahu. Makanya kami perlu melihat langsung, mendengar dari pejabat yang memiliki otoritas," kata Muzani.