DPR Buka Masa Sidang 2025, Ini Daftar 41 RUU Prioritas Prolegnas

DPR RI menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 pada Selasa (21/1/2025). (Foto: Antara)
FAKTA.COM, Jakarta - DPR RI menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 pada Selasa (21/1/2025). Dalam masa persidangan tahun ini, DPR sepakat akan menyusun 41 Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"Memasuki masa awal persidangan DPR RI masa keanggotaan tahun 2024-2029, maka sejumlah agenda legislasi DPR RI akan dilaksanakan berpedoman pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas), yaitu terdapat 41 RUU Prioritas Tahun 2025, dan 6 di antaranya merupakan Rancangan Undang-Undang carry over (operan) dari DPR RI periode sebelumnya," kata Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat membuka Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa.
Pada masa persidangan ini, kata Puan, setiap Alat Kelengkapan Dewan DPR RI yang terkait sudah harus mulai menjalankan tahapan pembentukan undang-undang agar dapat memenuhi target Prolegnas 2025 dan memenuhi kebutuhan hukum nasional.
Adapun, enam RUU carry over itu yakni RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan; RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan; RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang; RUU tentang Hukum Acara Perdata; RUU tentang Narkotika dan Psikotropika; dan RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara.
Puan Respons RUU Minerba
Ketika disinggung mengenai RUU Mineral dan Batubara (Minerba), Puan menyatakan usulan RUU Minerba yang menjadi inisiatif DPR sudah mendapat persetujuan dari pimpinan DPR, kendati dibahas pada saat masa reses.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi usul inisiatif DPR untuk dibawa ke agenda rapat paripurna pada Selasa (21/1/2025) tengah malam.
"Sudah, itu sudah mendapat, memang kami pimpinan pada masa reses jikalau itu dianggap penting dan diperlukan memperbolehkan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) untuk melakukan rapat dalam menjaring aspirasi dan menyelesaikan hal hal yang dianggap penting di masa reses," jelas Puan.
Ketua DPP PDIP itu pun menegaskan akan mengecek RUU Minerba yang telah diusulkan untuk memastikan adanya meaningful participation dalam pembahasan RUU Minerba.
"Ya, kita lihat ini bagaimana hasilnya, ini baru pembukaan paripurna, setelah ini saya akan coba cek apa yang dihasilkan oleh Baleg terkait Undang-Undang Minerba. Makanya hari ini kan belum mendapat hasil dan belum ada agenda ap apun di paripurna kecuali pelantikan PAW (Penggantian Antar Waktu, Red) dari Fraksi PKB," pungkasnya.puan

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Antara)
Sebelumnya, Baleg DPR RI menyepakati 41 rancangan undang-undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025 untuk dibahas dalam Rapat Paripurna pada Senin (18/11/2024) lalu.
Daftar 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025
Usulan Komisi-Komisi
1. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (komisi I)
2. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 29 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Komisi II)
3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Komisi III)
4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
5. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan
6. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Komisi V)
7. RUU atas Perubahan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Komisi VI)
8. RUU tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Komisi VI)
9. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Komisi VII carry over)
10. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah (Komisi VIII)
11. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (Komisi VIII)
12. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Komisi IX)
13. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Komisi X)
14. RUU tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty (Komisi XI)
15. RUU tentang Energi Baru Dan Energi Terbarukan (Komisi XII carry over)
16. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (Komisi XIII)
Usulan Baleg
17. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI
18. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (Komcad)
19. RUU tentang Komoditas Strategis
20. RUU Pertekstilan
21. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia
22. RUU tentang PPRT
23. RUU tentang Pengaturan Pasar Ritel Modern
24. RUU tentang BPIP
25. RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. (Carry over)
26. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun
2017 tentang Pemilihan Umum
27. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
28. RUU tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian
Usulan Perseorangan
29. RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim (DPR dan DPD)
30. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (diusulkan Melly Goeslaw, F-Gerindra)
31. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
(DPR anggota dan DPD)
32. RUU tentang Perubahan keempat atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (diusulkan F PDIP, PKB, DPD)
Usulan Pemerintah
33. RUU tentang Hukum Acara Perdata (carry over)
34. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika
35. RUU tentang Desain Industri
36. RUU tentang Hukum Perdata Internasional
37. RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara (carry over)
38. RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik
39. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
40. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran
41. RUU tentang Daerah Kepulauan (diusulkan DPD)