Pagar Laut Tangerang Dibongkar, Target Tuntas 10 Hari

TNI AL dan warga membongkar pagar laut di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). (ANTARA/Walda Marison)
FAKTA.com, Jakarta - TNI Angkatan Laut dan nelayan lokal membongkar pagar laut di Tanjung Pasir, Kab. Tangerang, usai turun perintah dari Presiden Prabowo. Upaya ini ditargetkan tuntas dalam 10 hari.
Pembongkaran itu melibatkan 600 personel TNI AL dibantu sedikitnya 30 kapal nelayan. Kapal-kapal tersebut digunakan sebagai pengangkut pagar bambu itu.
Prosesnya diawali di garis pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Sabtu (18/1/2025) pukul 08.30 WIB, hingga nantinya berakhir di pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.
Pantauan di lokasi pembongkaran pagar, dilansir Antara, sejumlah personel TNI dan nelayan tampak bahu-membahu mencabut bambu dengan ketinggian 6 meter dari dasar laut.
Mereka melakukannya dengan cara manual, yaitu mencabut menggunakan tangan ataupun menggunakan tali yang disangkutkan ke kapal.
"Proses pencabutan akan dilakukan di Tanjung Pasir, bertahap sepanjang 2 kilometer yang melibatkan sejumlah unsur, baik itu nelayan dan juga pihak kami (TNI AL)," ujar Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, saat ditemui di Pos AL Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025) dikutip dari Antara.
Ia mengatakan pembongkaran pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto.
"Kami hadir di sini atas perintah dari presiden RI melalui Kepala Staf AL membuka akses terutamanya, bagi para nelayan yang akan melaut," kata Harry.
Harry menjelaskan pagar tersebut harus dibongkar karena mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari nafkah. Selain itu, pagar laut tersebut dianggap ilegal karena dibangun tanpa izin yang jelas.
Pihaknya menargetkan dapat membongkar pagar laut sejauh 2 kilometer per hari.
"Sepertinya tidak mungkin kalau 30 kilometer itu akan kita laksanakan dalam satu hari, kita akan atur mekanismenya, minimal target saya hari ini 2 kilometer," kata Harry.
Pihaknya hanya mampu menargetkan 2 kilometer per hari karena proses pencabutan dinilai lebih sulit dibandingkan dengan proses penancapan pagar.
Beberapa kendala yang dialami TNI AL di antaranya adalah sulitnya mencabut bambu karena sudah mengeras setelah tertancap selama berbulan-bulan.
Selain itu, dangkalnya kondisi laut di sekitar pagar membuat alat berat atau KRI tidak bisa masuk untuk melakukan pembongkaran.
"Apalagi yang ditanam ini sudah jangka waktu berbulan-bulan, jadi hal itu akan lebih menyulitkan kita untuk pencabutan," kata Harry
Nelayan yang ikut dalam aksi pembongkaran pagar laut itu mengucapkan rasa syukur dengan adanya pencabutan yang dilakukan oleh pemerintah melalui TNI AL.
"Tentu kami bersyukur sekali dengan adanya langkah itu, kami tidak kesusahan lagi, tidak harus mutar," ucap Sahroni, warga lokal.
Target realistis
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama I Made Wira Hady menyebutkan proses pembongkaran pagar laut itu ditargetkan selesai dalam 10 hari ke depan.
"Dalam 10 hari nanti kita akan libatkan TNI dan nelayan untuk pembongkaran pagar laut ini," kata Wira di Tangerang, Sabtu (18/).
Ia menjelaskan, dari target 10 hari penyelesaian pembongkaran pagar laut di sepanjang pesisir Pantai Tanjung Pasir ini dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaannya 2 kilometer per harinya.

Kadispenal Laksamana Pertama I Made Wira Hady menargetkan pembongkaran pagar laut tuntas dalam 10 hari. (Antara)
"Sepertinya tidak mungkin kalau 30 km itu akan kita laksanakan dalam satu hari. Jadi kita akan atur mekanismenya, minimal target per hari ini 2 km," jelas dia.
Pembongkaran tersebut dilakukan dengan pembagian per klaster atau masing-masing wilayah dengan berkoordinasi bersama pihak terkait, baik dari kementerian maupun pemerintah daerah Banten.
"Nanti kami akan ajak pemangku kepentingan lain untuk melakukan pembongkaran ini, dan untuk hari ini baru jajaran TNI AL saja," katanya.
"Kesulitannya adalah mencabut tiang pagar yang menancap kedalaman satu sampai 2 meter. Jadi kita tarik menggunakan perahu/kapal nelayan," ujarnya.
Sementara itu, Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono menyambut baik respons cepat upaya pembongkaran tersebut.
"Kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih," katanya.
Menurut Pung, adanya polemik pagar laut ini, maka pihak yang memasang harus juga ikut bertanggung jawab untuk mencabutnya.
"Semakin cepat itu semakin baik," ucapnya.
Dengan pagar bambu sepanjang 30 km dicabut secepatnya, diharapkan nelayan tidak terganggu lagi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Dia mengatakan pemasangan pagar laut tanpa izin adalah terlarang.

Pagar laut Tangerang dikaitkan dengan proyek PIK 2 meski sudah dibantah pihak manajemen. (Antara)
"Apalagi pagar laut tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang bisa merugikan nelayan dan potensial berdampak buruk pada ekosistem pesisir," kata dia.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan agar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang untuk dicabut dan diusut kepemilikannya.
"Beliau sudah setuju pagar laut: pertama, itu disegel. Kemudian, yang kedua beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu. Usut, begitu," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1). (ANT)